Deputi II KSP Minta Pemda Diminta Awasi PPDB Zonasi, Cegah Hal ini Terjadi...

- 12 Juli 2023, 19:01 WIB
Ilustrasi. Deputi 2 Kepala Staf KSP menyampaikan pentingnya Pemda untuk mengawasi pelaksanaan PPDB jalur zonasi secara langsung.
Ilustrasi. Deputi 2 Kepala Staf KSP menyampaikan pentingnya Pemda untuk mengawasi pelaksanaan PPDB jalur zonasi secara langsung. /tangkap layar Instagram @sman_17_bandung/

Dalam hal ini Pemerintah pusat yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hanya berperan untuk mengatur regulasi utama yang menjadi landasan pelaksanaan program.

Adanya indikasi kecurangan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi, menurut Abetnego kecurangan itu yang harus diberangus bukan sistem yang diubah.

“Kalau ditemukan kecurangan, kecurangannya yang diberangus, bukan sistemnya,” ujarnya.

Abetnego menegaskan PPDB di jalur zonasi menjadi upaya dari pemerintah pusat untuk meratakan kualitas pendidikan di suatu daerah demi menekan angka disparitas pendidikan.

Saat ini yang terjadi di lapangan, jumlah kapasitas sekolah negeri lebih banyak untuk jenjang pendidikan yang lebih rendah.

Baca Juga: Calon Siswa SMA SMK di Jakarta Merapat! Ini lho Cara Pendaftaran Online PPDB Tahun 2023-2024 Tahap 2

Abetnego menyebut SD Negeri memiliki jumlah lebih banyak daripada SMP Negeri. Begitu pula perbandingan antara SMP Negeri dengan SMA Negeri.

Demi memenuhi target itu, ia berpendapat pemda harus mempunyai komitmen dalam menyediakan pembangunan dan pemerataan sekolah sesuai jenjang pendidikan yang dibutuhkan.

”Jadi tidak hanya berhenti pada sistem zonasi saja,” ucap Abetnego.

Iya melanjutkan sejak bulan Maret lalu, KSP sudah melaksanakan monitoring PPDB di sekolah dan madrasah.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah