Orang Tua Perlu Tahu Ini! Layanan Pengaduan bila MPLS Anak Anda Mengandung Kekerasan Fisik hingga Psikis

- 17 Juli 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi MPLS SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2023-2024.
Ilustrasi MPLS SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2023-2024. /bpmpkaltara.kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com– Tahun ajaran baru untuk satuan pendidikan telah tiba. Saatnya bagi seluruh satuan pendidikan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS untuk siswa-siswi baru.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 17 Juli 2023, sejumlah wilayah tengah melaksanakan MPLS pada hari ini. Sementara wilayah lainnya telah melaksanakannya di minggu lalu.

Sebelum dikenal dengan istilah MPLS, masa pengenalan sekolah bagi siswa-siswi baru disebut sebagai MOS (Masa Orientasi Siswa) yang identik dengan perpeloncoan, senioritas, hingga tindak kekerasan fisik maupun psikis.

Baca Juga: MPLS adalah Hal Wajib yang Akan Diikuti Oleh Siswa Baru, Apa Manfaatnya?

Tentu, hal ini membuat orang tua khawatir akan keadaan anak-anaknya di sekolah yang baru. Namun, sejak bertransformasi menjadi MPLS, masa pengenalan sekolah tidaklah menyeramkan seperti sebelumnya.

Bahkan, untuk menjamin kondisi siswa-siswi di sekolah barunya saat menjalani MPLS dan menenangkan para wali murid, Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) membuka layanan pengaduan.

Layanan pengaduan yang dibuka oleh Fortusis Jawa Barat ini perlu diketahui para orang tua maupun siswa/i bila mengetahui ataupun mengalami MPLS di satuan pendidikan yang mengandung kegiatan bersifat kekerasan fisik maupun psikis.

Baca Juga: BERAGAM DAN BERVARIASI, Inilah Kegiatan yang Dijalankan Saat MPLS, Simak Selengkapnya..

Nomor kontak yang digunakan Fortusis Jawa Barat untuk layanan pengaduan MPLS yakni 082218107596.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x