Tempat TUK (Tempat Uji Kompetensi) pada penjadwalan ulang tetap sama seperti yang ditentukan sebelumnya.
Ketiga, menambahkan informasi dari poin kedua, peserta seleksi tersebut diharapkan mengunduh dan/atau mencetak ulang kartu ujian melalui laman SIMPKB pada tanggal 23 Juli 2023. Cara mengunduh masih sama seperti sebelumnya.
Keempat, peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan yang memakai moda semi daring di TUK tetap mengikuti jadwal yang ada. Tidak dilakukan penjadwalan dan seleksi akademik ulang.
Kelima, peserta seleksi akademik yang dijadwalkan tanggal 23 Juli 2023 tetap sesuai jadwal awal dan tidak ada perubahan.
Demikian lima informasi penting yang dibagikan dalam surat edaran terbaru mengenai jadwal seleksi akademik PPG Dalam Jabatan.
Perubahan terjadi kepada peserta yang mendapatkan jadwal 22 Juli 2023. Tanggal tersebut mundur menjadi 24 Juli 2023 karena ada kendala teknis pada sistem.
Peserta harap memperhatikan dengan baik dan melakukan cetak ulang kartu ujian untuk memperbaruinya. Persiapkan diri dengan baik.
Ikuti terus informasi terbaru mulai dari PPG, ASN, hingga CPNS hanya di BeritaSoloRaya.com. Jangan lupa menyalakan notifikasi dan cek selalu google news portal untuk mendapatkan informasi terkini.***