GAGAL Lakukan Seleksi Akademik PPG Daljab 2023 Gelombang 1, Kemdikbud Ambil Keputusan Ini untuk Para Peserta…

- 23 Juli 2023, 13:51 WIB
Ilustrasi - Guru yang gagal melakukan seleksi akademik PPG Daljab 2023 gelombang 1 sesuai jadwal tidak perlu khawatir, karena Kemdikbud tetapkan keputusan ini...
Ilustrasi - Guru yang gagal melakukan seleksi akademik PPG Daljab 2023 gelombang 1 sesuai jadwal tidak perlu khawatir, karena Kemdikbud tetapkan keputusan ini... /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

BERITASOLORAYA.com – Berdasarkan Surat Edaran Kemdikbud Nomor 1349/B2/GT.00.02/2023 dijelaskan jika seleksi akademik PPG Daljab 2023 gelombang satu dilaksanakan pada tanggal 22-23 Juli 2023. Namun, ternyata beberapa peserta gagal melakukan seleksi akademik tersebut, lantas bagaimana nasib mereka?

Pada pelaksanaan seleksi akademik gelombang satu di hari pertama yaitu 22 Juli 2023 kemarin saja sudah banyak peserta yang gagal melakukan tahapan tes PPG Daljab 2023 tersebut.

Para peserta yang gagal melakukan seleksi akademik gelombang satu adalah mereka yang menggunakan moda daring pada tesnya.

Baca Juga: HARI INI! Peserta yang Diundur Jadwal Seleksi Akademik PPG Daljab 2023 Gelombang 1 Wajib Lakukan Hal Ini…

Perlu diketahui, jika Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1438/B2/GT.00.02/2023 yang menjelaskan jika kegagagal seleksi akademik gelombang satu disebabkan karena kendala teknis.

Adapun kendala teknis yang dimaksud yaitu sistem yang digunakan untuk mengerjakan soal-soal dalam seleksi akademik gelombang satu mengalami masalah.

Mengingat batas waktu tanggal pelaksanaan seleksi akademik gelombang satu sebenarnya berakhir di tanggal 23 Juli 2023, akhirnya Kemdikbud pun memberikan keputusan untuk mereschedule jadwal tesnya.

Reschedule atau perubahan jadwal seleksi akademik gelombang satu hanya berlaku untuk para peserta moda daring yang seharusnya melakukan tes pada tanggal 22 Juli 2023 pada sesi pertama dan kedua.

Baca Juga: JADWAL BERUBAH, Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Bukan Tanggal 22 Juli, Cek di Sini!

Sementara, bagi peserta yang menggunakan mode semi daring tidak ada perubahan jadwal alias tetap mengacu pada surat edaran Kemdikbud awal yaitu dilaksanakan pada 23 Juli 2023.

Peserta melakukan seleksi akademik gelombang satu dengan moda daring dan atau moda semi daring, tetapi lokasi tesnya telah ditetapkan oleh Kemdikbud dan tidak bisa sembarang.

Lokasi seleksi akademik gelombang satu ini yaitu di TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang telah ditentukan pada masing-masing provinsi di Indonesia.

Khusus untuk peserta semi daring, maka ia akan melakukan seleksi akademik gelombang satu di lokasi TUK yang berada di provinsi Papua, Papua Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Maluku Utara.

Baca Juga: DIUNDUR! Seleksi Akademik PPG Daljab 2023 Gelombang 1, Kemdikbud Ingatkan Peserta Lakukan Hal Penting Ini…

Dikutip BeritaSoloRaya melalui Surat Edaran Kemdikbud Nomor 1438/B2/GT.00.02/2023 yang dirilis pada 22 Juli 2023 yang lalu. Berikut ini detail informasi mengenai perubahan jadwal seleksi akademik PPG Daljab 2023 gelombang satu, yaitu:

- Pelaksanaan seleksi akademik yang seharusnya tanggal 22 Juli 2023 tidak dapat dilakukan pada hari tersebut karena ada permasalahan teknis pada sistemnya.

- Peserta yang mendapatkan jadwal seleksi akademik gelombang satu pada tanggal 22 Juli 2023 untuk sesi pertama dan kedua akan direchedule menjadi 24 Juli 2023. Lokasi TUK mengacu pada pembagian di sesi awal sebelum perubahan jadwal.

- Seluruh peserta moda daring harap datang ke lokasi TUK sesuai jadwal seleksi akademik gelombang satu yang terbaru yaitu 24 April 2023 dengan membawa kartu peserta terupdate.

Baca Juga: Seleksi Akademik PPG Daljab Tahun 2023 Batal, Kemdikbud Minta Peserta Lakukan Hal Penting ini!

- Kartu peserta seleksi akademik gelombang satu disa diunduh dan dicetak melalui akun SIMPKB masing-masing, paling lambat pada tanggal 23 Juli 2023.

Itu tadi informasi seputar peserta moda daring yang gagal melakukan seleksi akademik gelombang 1, dan Kemdikbud memutuskan untuk merubah jadwalnya menjadi tanggal 24 Juli 2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah