Cara cek pengumuman hasil seleksi tes substantif PPG Prajabatan 2023 dapat melalui dua cara, yaitu pada laman ppg.kemdikbud.go.id dan melalui link gtk.belajar.kemdikbud.go.id
Laman ppg.kemdikbud.go.id:
- Kunjungi laman ppg.kemdikbud.go.id
- Lalu klik pada menu ‘login SIMPKB’
- Silakan masukan surel atau email Anda dan juga password
- Klik Masuk
Laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id:
- Kunjungi laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id
- Lihat menu PPG Prajabatan, lalu pilih tombol masuk/login
- Silakan masukan surel atau email Anda dan juga password
- Klik Masuk
Setelah Anda masuk pada laman SIMPKB masing-masing, lalu akan langsung muncul notifikasi sebagai berikut apabila dinyatakan lolos:
Contoh lulus seleksi tes substantif PPG Prajabatan jika berkaca pada tahun sebelumnya
“Selamat Saudara dinyatakan lulus tes substantif PPG Prajabatan Tahun 2022 yang diadakan pada sesi 2 hari 1, Senin 25 Juli 2022 pukul 13.30 WIB di Universitas Negeri Semarang, saat ini Saudara kami proses lebih lanjut untuk mengikuti seleksi tahap 3 yaitu Wawancara secara daring”, tulis pada notifikasi di SIMPKB masing-masing.
Langkah selanjutnya bagi peserta yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tes substantif PPG Prajabatan 2023 yaitu melakukan seleksi tahap 3 (tes wawancara).
Seleksi Wawancara PPG Prajabatan 2023:
- Seleksi wawancara PPG Prajabatan 2023 akan dilakukan secara online atau daring dengan menggunakan aplikasi Google Meet yang akan terintegrasi dengan akun SIMPKB masing-masing.
- Masing-masing kandidat (peserta tes wawancara) akan dilaksanakan selama 60 menit (1 jam).
- Proses interview akan dilakukan oleh dua orang asesor secara bersamaan, wawancara bersifat rahasia, dilarang melakukan komunikasi antara kandidat dengan asesor namun komunikasi dapat dilakukan hanya dengan perantara pemantau.
- Pertanyaan saat tes wawancara adalah seputar pengalaman dan pengetahuan kandidat, sehingga jawabannya pun merupakan hasil pengalaman dan pengetahuan kandidat.
- Tes wawancara dapat dilakukan penjadwalan ulang selama satu kali apabila kandidat mengalami hal-hal yang mendesak seperti listrik dan jaringan, musibah (sakit, bencana alam, kerabat meninggal dunia, dan upacara keagamaan).