BERITASOLORAYA.com - Menjelang pendaftaran seleksi PPPK guru 2023, ada baiknya honorer memantau info GTK masing-masing.
Pasalnya, dengan info GTK yang sudah dalam tampilan aman, maka guru honorer dapat melanjutkan pendaftaran seleksi PPPK guru 2023.
Pentingnya Info GTK yang aman akan memudahkan guru honorer pada saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK guru 2023.
Baca Juga: KEBAL PENGHAPUSAN, Tenaga Honorer Diberi Kertas Sakti Ini di 2023, Otomatis Lolos Jadi ASN PPPK?
Agar guru honorer dapat melanjutkan pendaftaran dan mengisi formasi, maka guru honorer harus memperhatikan linieritas ijazah S1/D4 dan jenis sertifikat pendidik yang dimiliki.
Keduanya penting, agar guru honorer dapat mengisi formasi PPPK guru sebagaimana yang disediakan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Oleh karena itu, maka guru honorer penting sekali melakukan verval ijazah pada aplikasi Info GTK.
Yang dimaksud dengan verval ijazah pada Info GTK, adalah mestinya dikatakan valid pada Pangkalan Data DIKTI atau PD DIKTI sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru.
Baca Juga: TERBARU, Segini Jumlah Formasi PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Nakes Tahun 2023 KOTA BLITAR
Adapun notifikasi verval ijazah yang akan diterima pada Info GTK adalah
“Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut.”
Berdasarkan informasi diatas, maka ijazah yang dinyatakan valid pada Info GTK, akan menunjukkan “valid menurut sistem.
Oleh karena itu, penting sekali bagi guru honorer melakukan verval ini.
Jika guru honorer tidak melakukan verval ijazah, maka pada saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK guru 2023, pada kolom jabatan tidak akan muncul jabatannya.
Selain itu pada prodi Dapodik, guru honorer, juga tidak akan mendapatkan keterangan dan malah akan diminta untuk menghubungi Helpdesk yang ditampilkan oleh notifikasi.
Itu tandanya, guru honorer tidak bisa melanjutkan pendaftaran PPPK guru sebagaimana mestinya.
Lantas bagaimanakah tampilan verval ijazah yang sudah aman dan belum aman?
1. Tampilan Verval Ijazah yang Belum Aman
Pada tampilan notifikasi Info GTK, akan muncul keterangan verval ijazah belum valid, dan akan diminta untuk melakukan verval ijazah.
Adapun notifikasi yang akan didapat biasanya adalah sebagai berikut :
“Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut.”
Dan pada bawah notifikasi ini, maka akan diminta untuk mengklik verval ijazah.
Baca Juga: DEAR GURU HONORER, Pahami Manfaat Portal ASN Karier pada Seleksi PPPK Guru 2023, Begini Alasannya
2. Tampilan Verval Ijazah yang Sudah Aman
Bagi guru honorer yang telah melakukan verval ijazah dan dinyatakan sudah aman, maka akan muncul tampilan berikut pada Info GTK.
Yang mana pada keterangan, diperoleh tampilan :
- Jenjang;
- Nama Guru Honorer;
- Keterangan Ijazah yang dimiliki;
- Tanggal masuk;
- Tanggal Keluar hingga
- Jenis Verval
Pada akun yang sudah melakukan verifikasi, juga akan dinyatakan oleh sistem pada Info GTK perihal hasil validasi.
Dari hasil validasi tersebut, bila mana ada yang dinyatakan belum valid, maka harus dilakukan validasi ulang.
Jika ijazah telah dinyatakan valid seluruhnya, maka pada Info GTK akan muncul tampilan atau notifikasi “Valid Menurut Sistem.”
Demikian, semoga informasi yang disampaikan ini bermanfaat.***