INFO BKN: Sebelum Daftar PPPK Guru 2023, Selain KTP dan KK Pastikan Dokumen ini Sudah Siap!

- 11 September 2023, 05:30 WIB
Ilustrasi. Sebelum daftar PPPK guru 2023, BKN menyampaikan info dokumen yang harus disiapkan selain KTP dan KK
Ilustrasi. Sebelum daftar PPPK guru 2023, BKN menyampaikan info dokumen yang harus disiapkan selain KTP dan KK /beritajakarta.id

BERITASOLORAYA.com - Jelang pendaftaran CASN tahun 2023, simak baik-baik dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar seleksi PPPK guru 2023.

Pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 yang akan mulai dibuka pada tanggal 17 September 2023, maka dari itu dokumen tersebut penting disiapkan guru honorer untuk mendaftar formasi PPPK.

Sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN), siapkan dulu syarat dan dokumen yang dibutuhkan sebelum waktu pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 dibuka.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2023 Segera Dibuka! Begini Cara Cek Formasi dan Link Pendaftaran di SSCASN

Melalui unggahan instagram resminya, BKN sebelumnya menyampaikan beberapa dokumen yang harus disiapkan jelang pendaftaran seleksi PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Selain itu, BKN juga menyampaikan jumlah total formasi PPPK dan formasi CPNS tahun 2023 yang ditotal mencapai 527.229 formasi.

Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan tersebut akan mendukung sekali dalam tahap seleksi administrasi PPPK guru 2023 maupun CPNS 2023.

Baca Juga: INFO PPG Daljab 2023, Guru Harus Lakukan Konfirmasi Kesediaan Sampai 11 September 2023. Begini Caranya...

Tahap seleksi administrasi PPPK guru 2023 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 17 September sampai dengan tanggal 9 Oktober mendatang.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x