Pada PPPK Guru 2023 Tidak Perlu Lagi Pilih Formasi? Guru Honorer P1, P2,P3,P4 Simak Peluang Penempatannya!

- 11 September 2023, 07:04 WIB
Ilustrasi. BERITASOLORAYA.com - Jelang H-7 pengumuman seleksi PPPK guru 2023, sejumlah pertanyaan kembali muncul salah satunya terkait penempatan formasi. Bagaimanakah mekanisme penempatan formasi PPPK guru 2023 kali ini? Baca secara perlahan informasi pada artikel kali ini. Formasi pada seleksi PPP
Ilustrasi. BERITASOLORAYA.com - Jelang H-7 pengumuman seleksi PPPK guru 2023, sejumlah pertanyaan kembali muncul salah satunya terkait penempatan formasi. Bagaimanakah mekanisme penempatan formasi PPPK guru 2023 kali ini? Baca secara perlahan informasi pada artikel kali ini. Formasi pada seleksi PPP /bengkulu.kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com - Jelang H-7 pengumuman seleksi PPPK guru 2023, sejumlah pertanyaan kembali muncul salah satunya terkait penempatan formasi.

Bagaimanakah mekanisme penempatan formasi PPPK guru 2023 kali ini? Baca secara perlahan informasi pada artikel kali ini.

Formasi pada seleksi PPPK guru 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana keberadaan formasi pada keterangan tertera pada Dinas Pendidikan dan bukan lagi pada sekolah.

Baca Juga: Ferry Irwandi Ungkap Persaingan 'Kotor' AMDK Antara Aqua dan Le Mineral, Hasilnya Ternyata Mengejutkan!

Dari jumlah formasi yang ada pada Dinas Pendidikan nantinya untuk pengisian formasi dilakukan per mata pelajaran (mapel) dan per kategori.

Jadi untuk tahapan pengisian formasi dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar, sepanjang kebutuhan dan formasi itu tersedia.

Begini penjelasannya.

Misalkan pada suatu dinas pendidikan di Kabupaten A, menyediakan 16 formasi mapel Agama Islam.

Baca Juga: TERBARU, Guru SD, SMP, SMA, SMK Dapat 3 Keuntungan Pada Seleksi PPPK Guru 2023. Langsung Diangkat ASN?

Selanjutnya secara sistem yang telah terintegrasi dengan Dapodik dan Database Kemdikbud Ristek, akan dicari seluruh guru yang memiliki ijazah S1 PAI atau yang linier dengan mapel PAI.

Nantinya akan diurutkan pengkategoriannya, dari mulai P1, P2, P3 maupun P4. Setelah dicari, ditemukan data P1 2021 ada 4 dan masing-masing P1 2021 tersebut dinyatakan sudah mendapatkan formasi atau penempatan.

Saat mengikuti seleksi PPPK guru 2023, guru P1 ini tidak harus mengikuti seleksi lagi dan langsung penempatan, yang harus dilakukan hanya login dan melanjutkan pendaftaran.

Maka berikutnya akan ada sisa 12 formasi untuk guru PAI/yang linier dengan mapel PAI.

Baca Juga: Unik, Ini Kejadian yang Membuat Tirto Utomo Mendirikan Aqua, Petaka yang Bawa Untung!

Secara sistem ditemukan terdapat 2 guru P2 (THK 2), maka 2 orang guru THK 2 atau pelamar P2 tersebut akan mendapatkan formasi namun harus melalui mekanisme seleksinya terlebih dahulu yaitu dengan seleksi CAT dan wawancara serta dinyatakan lulus.

Setelah dinyatakan lulus barulah formasi tersebut benar-benar ditempatkan untuk 2 orang guru THK 2 sebagaimana dimaksud.

Selanjutnya, dilihat dari kondisi tersebut, masih ada sisa 10 formasi guru mapel PAI.

Maka, dapat diisi oleh pelamar P3 yaitu guru honorer yang memiliki masa kerja lebih dari 4 tahun.

Secara sistem ditemukan guru P3 sebanyak 6 orang, maka untuk mapel PAI tersebut dapat diisi oleh 6 guru S1 PAI / linier tersebut dengan harus melewati seleksi CAT dan wawancara terlebih dahulu dan dinyatakan lulus.

Baca Juga: INFO BKN: Sebelum Daftar PPPK Guru 2023, Selain KTP dan KK Pastikan Dokumen ini Sudah Siap!

Setelah dinyatakan lulus, barulah formasi tersebut benar-benar ditempatkan untuk 6 orang guru P3 sebagaimana dimaksud.

Nah, sejauh ini berarti masih terdapat 4 formasi sisa, maka 4 formasi sisa ini akan diperebutkan oleh guru P4 yakni guru lulusan PPG, guru honorer masa kerja lebih dari tiga tahun dan guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik.

Pada seleksi PPPK guru 2023, saat login ke akun SSCASN bagi guru yang telah terdeteksi P2, P3, maupun P4 tidak lagi memilih formasi, melainkan hanya mengisi data ijazah saja. 

Baca Juga: Sebelum Pendaftaran PPPK 2023 Dimulai, Pastikan 7 Dokumen ini Sudah Siap ya! Cek Jadwalnya

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x