4 Tes PPPK Guru 2023 untuk P4, Tidak berlaku untuk Kategori yang satu ini, Berkat Keputusan MenPAN RB Terbaru

- 2 Oktober 2023, 19:10 WIB
4 Tes PPPK Guru 2023 untuk P4, Tidak berlaku untuk Kategori yang satu ini, Berkat Keputusan MenPAN RB Terbaru
4 Tes PPPK Guru 2023 untuk P4, Tidak berlaku untuk Kategori yang satu ini, Berkat Keputusan MenPAN RB Terbaru /GTK Kemdikbud//

BERITASOLORAYA.com - Pelamar P4 wajib catat! Sesuai ketentuan terbaru, ada 4 jenis seleksi yang harus dihadapi oleh pelamar prioritas empat pada tes PPPK Guru 2023. Akan tetapi tidak akan berlaku bagi yang penuhi persyaratan yang satu ini. Bagi yang penuhi persyaratannya, Anda akan dapat berkat dari Keputusan MenPAN RB terbaru.

Pendaftaran tes PPPK Guru 2023 memberikan berbagai warna khususnya dikalangan tenaga Guru Honorer. Pada pelaksanaannya ada empat prioritas yang ditentukan sistem portal ASN Karir. Mulai dari pelamar prioritas satu atau P1 sampai P4. Masing-masing memiliki ketentuan yang berlaku pada saat ikut tes PPPK Guru 2023.

P4 menjadi bahan perbincangan pada tes PPPK Guru 2023, karena mengingat masih ada P1 yang lebih praktis karena akan langsung diangkat jadi tenaga Guru ASN PPPK 2023 sebab mereka diakomodasi. Selain itu ada P2 dan P3 yang juga lebih diprioritaskan dan akan memiliki peluang besar lulus jika didukung oleh persyaratan dan ketentuan lainnya.

Baca Juga: Jadwal Premier League Selasa Dini Hari Fulham vs Chelsea: Prediksi dan Head to Head

Sementara itu, P4 akan lebih ekstra karena harus menghadapi berbagai ujian pada tes PPPK Guru 2023, mulai dari seleksi administrasi sampai tes CAT BKN yang meliputi 4 tes, yaitu tes CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara, seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek.

Akan tetapi salah satu tes tersebut bisa mendapatkan afirmasi 100 persen dari pemerintah jika memenuhi standar berupa kepemilikan sertifikat pendidik atau serdik. Adapun jenis tes yang dimaksudkan adalah tes kompetensi teknis.

Sehingga bagi para pelamar prioritas empat yang akan mengikuti tes CAT BKN seperti yang telah disebutkan di atas, bisa lebih mudah jika memiliki serdik karena hanya akan menghadapi tiga tes lainnya saja.

Hal itu berdasarkan pada keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, melalui Keputusannya Nomor 649 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional Guru pada instansi daerah tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Pemprov Jawa Timur Harus Tahu Ini, Jabatan yang Memerlukan STR dan Tidak

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah