Sebelum Ujian PPPK Guru 2023, P2 dan P3 Wajib Kuasai Kemampuan Satu Ini, Diuji saat Tes CAT BKN

- 6 Oktober 2023, 10:38 WIB
P2 dan P3 beda jenis tes PPPK Guru 2023 dengan tahun lalu, wajib kuasai kemampuan ini
P2 dan P3 beda jenis tes PPPK Guru 2023 dengan tahun lalu, wajib kuasai kemampuan ini /Dok.Puslapdik

Selain itu, untuk pelamar prioritas dua dan tiga akan mengikuti Situational Judgement Test ada CAT BKN juga.

Baca Juga: P1 Ikut Tes Kompetensi Tambahan untuk Jadi PPPK Guru 2023? Begini Kata Dirjen GTK

Pada tes dengan sistem terbaru ini, pelamar tesnya akan ditekankan lebih kepada proses pembelajarannya dan bukan hanya sekedar pada kemampuan secara pengetahuannya tetapi, kemampuan pengambilan keputusan saat dalam proses belajar dan mengajar serta dalam situasi lainnya.

Dilansir dari situs bantuan.simpkb.id, tes ini akan diikuti oleh seluruh peserta jika dinyatakan lulus seleksi berkas, tes ini akan dilaksanakan dengan SIM uji kompetensi.

Oleh karena itu, bagi P2 dan P3 yang akan ikut tes dengan sistem yang baru ini, Anda diwajibkan untuk menguasai teknik proses pembelajaran yang ditetapkan sangat bernilai dan direkomendasi.

Saat ini sistem Computer Assisted Test sangat ketat yang mana, Badan kepegawaian Negara pada tahun ini mengenmbangkan aplikasi CAT tersebut.

Baca Juga: GEGER! Kasus Kopi Sianida Kembali Diungkit, Hotman Paris sebut Cara Bebaskan Jessica Wongso? Ini Penjelasannya

Pengemabnaga ini dibuat oleh BKN untuk meningkatkan integritas pada pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2023. Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah