Bebas Tes, Peserta Seleksi PPPK Guru 2023 Ini Langsung Dapat 100 Persen Nilai Tertinggi, Berikut Ketentuannya

- 20 Oktober 2023, 08:39 WIB
Peserta PPPK Guru 2023 yang dapat afirmasi 100 persen nilai tertinggi
Peserta PPPK Guru 2023 yang dapat afirmasi 100 persen nilai tertinggi /Dok. CAT BKN

 

BERITASOLORAYA.com - Pelamar prioritas pada seleksi tes PPPK Guru 2023 akan mendapatkan afirmasi pemerintah berupa 100% nilai tertinggi jika memenuhi kriteria yang ditetapkan MenPAN RB. Apakah bebas tes? Simak ketentuannya pada artikel ini.

Pada pengadaan PPPK Guru 2023 akan diterapkan sistem CAT BKN pada saat seleksi kompetensi. Pada seleksi kompetensi ini terdapat kompetensi teknis, sosio kultur, manajerial, dan wawancara.

Keempat jenis seleksi tersebut akan menentukan kelulusan peserta tes PPPK Guru 2023. Akan tetapi, ada hal yang menarik perhatian khusus P4 yang nantinya dapat jatah pemerintah, berupa afirmasi 100% nilai tertinggi pada saat kompetensi teknis berlangsung.

Baca Juga: P2 dan P3 pada Seleksi PPPK Guru 2023, Tes Menggunakan Sistem Situational Judgement Test, Ini Ketentuannya

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Ditjen GTK Kemdikbud Ristek, bagi para pelamar prioritas empat dan pelamar lainnya yang saat ini telah mengantongi sertifikat pendidik, maka pada tahun ini pemerintah memberikan afirmasi.

Dirjen GTK Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa, afirmasi dari pemerintah ini dikhususkan kepada pelamar bersertifikat pendidik khusus untuk seleksi kompetensi teknis saja, dengan 100% nilai tertinggi diperoleh peserta.

Sementara itu, selain dari seleksi kompetensi teknis tersebut, maka diwajibkan bagi peserta untuk mengikuti jenis seleksi lainnya berupa sosio kultural, kemampuan manajerial, dan wawancara.

Hal itu disampaikan Nunuk Suryani, berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Anas Azwar Nomor 649 Tahun 2023.

Baca Juga: Tes PPPK Guru 2023 Gagal, Lulusan PPG Prajabatan Dapat Jatah Tahun 2024, Begini Kata Dirjen GTK

Yang mana dalam keputusan tersebut, MenPAN RB menetapkan bahwa bagi para peserta calon Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional di instansi daerah yang telah memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi di seleksi kompetensi teknis.

Asalkan para pelamar tersebut memiliki serdik yang linear dengan jabatan yang dilamar pada tes PPPK Guru 2023, serta terdaftar di pangkalan data Kemdikbud Ristek.

Diketahui bahwa, pada tahun ini ada pelamar pada kebutuhan khusus dan pelamar kebutuhan umum, sehingga peserta cek dua jenis ketentuan berikut ini sesuai keputusan MenPAN RB tersebut, yaitu:

Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale Gandeng JKT48, Dongkrak Transformasi Bisnis Brand Lokal dan UMKM

1. Pelamar prioritas pada kebutuhan khusus akan dinyatakan lulus pada seleksi pengadaan Guru ASN tahun anggaran 2023, jika mendapatkan peringkat terbaik pada lowongan jabatan kebutuhan yang dilamar peserta.

2. Demikian pun dengan pelama prioritas pada kebutuhan umum, yang mana akan dinyatakan lulus seleksi oleh pemerintah jika sudah memenuhi nilai ambang batas serta memiliki peringkat terbaik pada jenis jabatan yang dilamar oleh peserta.

Jadi, bagi pelamar tes PPPK Guru 2023, baik pada kebutuhan umum maupun khusus catat ketentuan penentu kelulusan Anda. Selain itu, bagi pelamar yang bersertifikat pendidik, catat ketentuan afirmasi 100% nilai tertinggi dari MenPAN RB tersebut.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x