P2 dan P3 pada Seleksi PPPK Guru 2023, Tes Menggunakan Sistem Situational Judgement Test, Ini Ketentuannya

- 20 Oktober 2023, 07:29 WIB
P2 dan P3 dites dengan sistem Situational Judgement Test pada seleksi kompetensi teknis PPPK Guru 2023
P2 dan P3 dites dengan sistem Situational Judgement Test pada seleksi kompetensi teknis PPPK Guru 2023 /Dok. GTK Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Memasuki tahapan mendatang, yakni seleksi kompetensi, P2 dan P3 catat bahwasannya pada pengadaan PPPK Guru 2023 akan dites dengan menggunakan sistem yang terbaru, yaitu Situational Judgement Test, seperti apakah ketentuannya?

Saat ini, peserta tes PPPK Guru 2023 sudah memasuki tahapan masa sanggah seleksi berkas administrasi, termasuk P2 dan P3.

Selanjutnya, akan memasuki tahapan seleksi kompetensi yang akan menentukan kelulusan peserta dengan perolehan poin atau bobot dari setiap jenis tes.

Baca Juga: Tes PPPK Guru 2023 Gagal, Lulusan PPG Prajabatan Dapat Jatah Tahun 2024, Begini Kata Dirjen GTK

P2 dan P3 pada tes PPPK Guru 2023 mendapatkan sorotan dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani, yang mana, pada tahun ini, kedua jenis pelamar calon Guru ASN tersebut tidak akan mengikuti seleksi observasi.

Melainkan akan mengikuti seleksi penilaian kerja sederhana atau Situational Judgement Test, seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Ditjen GTK Kemdikbud Ristek pada 20 Oktober 2023.

Nunuk Suryani, menjelaskan adanya perbedaan jenis seleksi yang akan dihadapi oleh peserta tes PPPK Guru 2023 baik untuk P2, P3, maupun untuk P4.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x