BERITASOLORAYA.com – Saat ini, di media sosial seringkali guru menunggah foto atau video muridnya dengan tujuan untuk bisa viral atau untuk mendapatkan konten yang menarik perhatian netizen.
Namun, ternyata tindakan guru tersebut memiliki aturan tersendiri yang tidak boleh dilanggar oleh pengguna media sosial (medsos) manapun.
Guru atau pengguna medsos lainnya yang ingin mengunggah video atau foto murid atau anak-anak di bawah umur haruslah mengikuti peraturan yang berlaku.
Lalu bagaimana selengkapnya penjelasan tentang aturan tersebut? simak penjelasan pakar keamanan siber berikut ini.
Baca Juga: Beberapa Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi di Bandung! Apa Sajakah?
Batasan dan Aturan Mengunggah Video Murid ke Media Sosial
Pakar keamanan siber, Dr. Pratama Persadha meminta para guru yang mengunggah vidoe atau foto muridnya ke media sosial agar berhati-hati.
Hal itu karena seharusnya foto atau video tersebut harus diedit untuk memburamkan atau memberikan efek blur pada wajah murid tersebut.