BERITASOLORAYA.com-PPG atau Pendidikan Profesi Guru telah dibuka pendaftarannya. PPG yang dibuka kali ini terhitung dalam PPG gelombang 3. Pembukaan pendaftaran dimulai sejak hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023.
PPG menjadi program yang dinantikan para pendaftar yang ingin atau berminat menjadi guru-guru profesional di Indonesia. Untuk itu, bagi Anda yang berniat menjadi guru dengan mengikuti PPG ini, simak artikel ini selengkapnya.
Pendaftaran PPG Prajabatan dapat dipantau melalui laman resmi PPG Kemdikbud, yakni https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan.
Untuk persyaratan PPG Prajabatan, Anda dapat menyiapkannya dari sekarang. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 25 Oktober 2023, berikut adalah persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 3.
Syarat PPG Prajabatan Gelombang 3:
1. Memiliki identitas Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Pendaaftar PPG tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
3. Pendaftar PPG berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;