PPG Prajab Gelombang 3 Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya Berikut!

- 25 Oktober 2023, 18:51 WIB
PPG Prajab Gelombang 3 Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya Berikut
PPG Prajab Gelombang 3 Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya Berikut /Unsplash.com/@husniatisalma/

BERITASOLORAYA.com-PPG atau Pendidikan Profesi Guru telah dibuka pendaftarannya. PPG yang dibuka kali ini terhitung dalam PPG gelombang 3. Pembukaan pendaftaran dimulai sejak hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023.

PPG menjadi program yang dinantikan para pendaftar yang ingin atau berminat menjadi guru-guru profesional di Indonesia. Untuk itu, bagi Anda yang berniat menjadi guru dengan mengikuti PPG ini, simak artikel ini selengkapnya.

Pendaftaran PPG Prajabatan dapat dipantau melalui laman resmi PPG Kemdikbud, yakni https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan.

Baca Juga: Progress Penetapan NI PPPK Teknis Kanreg VII BKN Palembang per 24 Oktober 2023, 8 Instansi Ini Full ACC

Untuk persyaratan PPG Prajabatan, Anda dapat menyiapkannya dari sekarang. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 25 Oktober 2023, berikut adalah persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 3.

Syarat PPG Prajabatan Gelombang 3:

1. Memiliki identitas Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pendaaftar PPG tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;

3. Pendaftar PPG berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x