Ketentuan Baru Pemilihan Program Studi untuk SNBT 2024, Bagi Calon Mahasiswa Perhatikan Baik-Baik Hal Ini

- 9 Desember 2023, 18:05 WIB
Tangkapan layar Siaran Pers Panitia SNPMB 2024.
Tangkapan layar Siaran Pers Panitia SNPMB 2024. /snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com- Panitia SNPMB atau Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru mengeluarkan ketentuan baru untuk sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2024, yakni SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi SNPMB Kemdikbud yang diakses pada 9 Desember 2023, ketentuan baru terkait SNBT 2024 dikeluarkan bersamaan dengan peluncuran SNPMB oleh panitia.

Tidak lupa ketentuan baru terkait SNBT 2024 tercantum dalam Siaran Pers No. 05/sipers/snpmb/XII/2023 tentang Konferensi Pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024 yang tertanggal 8 Desember 2023 kemarin.

Baca Juga: Lebih dari 200.000 Peserta Lolos UTBK-SNBT, Ketua SNPMB: Masih Ada Kursi Kosong. Berapa Banyak?

Diantara yang tercantum di dalamnya ialah mengenai ketentuan baru dalam pemilihan program studi (prodi) untuk SNBT 2024. Hal ini tentu harus diperhatikan baik-baik oleh para calon mahasiswa karena pemilihan prodi ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada SNBT 2024 besok, para calon mahasiswa dapat memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan Program Akademik atau Sarjana dan dua pilihan Program Vokasi/ Diploma III dan Diploma IV/ Sarjana Terapan.

Namun, terdapat ketentuan yang mengiringi pemilihan program studi tersebut yang harus dipahami oleh para calon mahasiswa. Berikut ini ketentuannya.

Baca Juga: Cara Pendaftaran SNBT 2023 Resmi dari SNPMB, Jalur Masuk Universitas atau Politeknik Negeri

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x