Anda Lulusan Paket C? Berniat Untuk Melanjutkan Kuliah, Yuk Intip Informasi Berikut

- 26 Desember 2023, 09:17 WIB
Anda Lulusan Paket C? Berniat Untuk Melanjutkan Kuliah, Yuk Intip Informasi Berikut
Anda Lulusan Paket C? Berniat Untuk Melanjutkan Kuliah, Yuk Intip Informasi Berikut /Unsplash.com/@mimithian/

BERITASOLORAYA.com – Pendidikan merupakan fondasi utama untuk meraih impian masa depan yang jauh lebih baik. Paket C hadir sebagai inovasi dan upaya pemerintah untuk mengatasi kesenjangan pendidikan di masyarakat.

Paket C adalah salah satu jalur pendidikan di Indonesia yang dapat dijadikan alternatif pilihan. Paket C termasuk dalam pendidikan nonformal untuk memperoleh ijazah pada bangku sekolah yang setara.

Banyaknya situasi yang menyulitkan, mengakibatkan hal ini berdampak pada kehidupan pendidikan beberapa individu.

Baca Juga: LINK Pengumuman PPPK 2023 Tenaga Teknis, Nakes, dan Guru OKU Selatan dan Tahapan Selanjutnya

Beberapa alasan yang cukup mendominasi ialah keterbatasan ekonomi, sehingga memilih untuk bekerja terlebih dahulu untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah dibandingkan bersekolah yang justru akan menambah biaya lagi.

Paket C telah memberikan bukti dan menjadi solusi pada bidang pendidikan yang dialami oleh banyak individu. Selain itu, paket C juga menjadi sumber harapan bagi individu dapat melanjutkan pendidikannya setelah putus sekolah dikarenakan alasan tertentu.

Sehingga, dapat diartikan pula bahwa Paket C ibarat akses pintu untuk mengeksplor dunia pendidikan lebih luas lagi. Sistem pendidikan di Indonesia pun memperbolehkan lulusan paket C untuk mendaftar seleksi perguruan tinggi negeri asalkan memenuhi kualifikasi persyaratan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 25 Desember 2023 menuliskan bahwa Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan aturan terbaru terkait penyesuaian batas usia maksimal untuk calon mahasiswa sekaligus lulusan Paket C yang berniat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).

Aturan ini baru dirilis pada tanggal 18 Desember 2023. Penyampaian tersebut sekaligus sedikit merevisi terhadap persyaratan yang telah dibuat oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun lalu. Batas usia maksimal untuk lulusan Paket C, yang sebelumnya adalah 22 tahun saat ini diperbaharui menjadi 25 tahun.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 25 Desember 2023 menuliskan bahwa “Persyaratan peserta UTBK-SNBT 2024 adalah sebagai berikut: 1) siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023; 2) peserta didik Paket C tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024)”.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x