BERITASOLORAYA.com – Poltek SSN atau Politeknik Siber dan Sandi Negara mengumumkan aturan baru mengenai penggunaan nilai UTBK SNBT 2024 sebagai syarat pendaftaran calon taruna.
Penting diketahui, Poltek SSN adalah salah satu sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN. Lulusan Poltek SSN akan dicetak menjadi CPNS di lingkungan BSSN.
Melalui akun resmi Instagram-nya, Poltek SSN mengumumkan bahwa peserta seleksi calon taruna Poltek SNN wajib mengikuti UTBK SNBT 2024.
"Seleksi penerimaan taruna Poltek SSN 2024 akan menggunakan hasil UTBK-SNBT 2024. Bagi Sobat SSN yang berminat mendaftar, wajib mengikuti UTBK SNBT 2024 yaa!,” tulis akun Instagram @poltekssn.
Baca Juga: NILAI UTBK SNBT Jadi Syarat Daftar SPMB PKN STAN 2024, Cek Passing Grade untuk Setiap Jenis Tes
Selain Poltek SSN, sebelumnya PKN STAN juga mengumumkan bahwa nilai UTBK SNBT 2024 dijadikan syarat seleksi administrasi calon mahasiswanya.
Lalu, apa saja persyaratan lain yang ditentukan untuk mendaftar seleksi calon taruna Poltek SSN?
Berdasarkan pengamatan BeritaSoloRaya.com di laman resmi Poltek SSN, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait seleksi penerimaan taruna Poltek SSN 2024.
Namun, calon pendaftar seleksi taruna Poltek SSN 2024 dapat mengecek persyaratan pendaftaran Poltek SSN tahun sebelumnya. Berikut selengkapnya.
Persyaratan Daftar Poltek SSN
1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
2. Pria/wanita dengan usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun pada akhir tahun seleksi.
3. Siswa kelas 12 atau lulusan SMA dari:
- jurusan IPA,
- MA jurusan IPA,
- SMK Teknik Elektronika, atau
- SMK Teknologi Informasi
4. Memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris (teori) minimal 80 pada semester 4 dan 5
5. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau menular
6. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 150 cm untuk wanita
7. Tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh tidak lazim (wanita) dan bagian tubuh manapun (pria), kecuali karena ketentuan adat/agama.