Wali Kota Gibran Izinkan Warga Solo Jual Takjil selama Ramadhan 2021 dengan 2 Syarat Berikut Ini

- 26 April 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi berjualan. Wali Kota Gibran mengizinkan warga untuk berjualan takjil dengan 2 syarat yang perlu dipatuhi, salah satunya terkait jam operasional.
Ilustrasi berjualan. Wali Kota Gibran mengizinkan warga untuk berjualan takjil dengan 2 syarat yang perlu dipatuhi, salah satunya terkait jam operasional. /SalatigaTerkini/Aripianto

“Namun kini seiring kebut vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang kontinyu, warga bisa beradaptasi dan mulai beraktivitas normal kembali,” tulis Gibran.

“Dengan ditandainya geliat pergerakan ekonomi yang mulai menggembirakan, kita optimis bisa bangkit dari wabah global ini,” tulisnya melanjutkan.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Berencana Berikan Beasiswa Darul Quran untuk Anak Korban KRI Nanggala-402

2 syarat jualan takjil di Kota Solo

Di antara syarat jualan takjil di Kota Solo selama Ramadhan 2021 adalah sebagai berikut:

1.    Beroperasi dari jam 13.00-18.30 WIB
2.    Makanan takjil sudah dikemas di rumah.

“Boleh berjualan takjil tapi dari jam 1 siang sampai jam 18.30,” ujar Gibran.

Pihak Pemerintah Kota Solo (Pemkot Solo) juga telah mengimbau kepada para pedagang untuk mengemas makanan sejak dari rumah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, 26 April 2021: Hasil DNA Reyna Keluar, Motif Kejahatan Elsa akan Terkuak

Tujuannya adalah agar proses transaksi bisa lebih cepat serta bisa meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram@gibran_rakabuming


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x