Gibran Pecat Lurah Gajahan, Uang Hasil Pungli Rp11,5 Juta Dikembalikan Sambil Minta Maaf

- 2 Mei 2021, 20:00 WIB
Gibran Pecat Lurah Gajahan, Uang Hasil Pungli Rp11,5 Juta Dikembalikan Sambil Minta Maaf.
Gibran Pecat Lurah Gajahan, Uang Hasil Pungli Rp11,5 Juta Dikembalikan Sambil Minta Maaf. /Instagram.com/@pemkot_solo

Gibran menegaskan jika pemilik dan pegawai toko harus berani menolak jika dimintai pungli berkedok zakat.

Ia mengingatkan warganya jika yang berwenang mengumpulkan zakat hanyalah BAZNAZ.

Baca Juga: Arya Saloka Sempat Diduga Bakal Pamit dari Ikatan Cinta karena Dibuat Koma, Ternyata Ini Kebenarannya

''Hanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berwenang mengumpulkan,'' terangnya.

Di akhir, Gibran kembali menyampaikan permintaan maafnya karena insiden tersebut terjadi di wilayahnya.

Ia memastikan ke depannya hal seperti itu tidak lagi terjadi.

Bahkan Gibran juga meminta warga untuk tidak segan melapor jika ada hal yang tidak sesuai dengan prosedur.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x