Gibran menegaskan jika pemilik dan pegawai toko harus berani menolak jika dimintai pungli berkedok zakat.
Ia mengingatkan warganya jika yang berwenang mengumpulkan zakat hanyalah BAZNAZ.
''Hanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berwenang mengumpulkan,'' terangnya.
Di akhir, Gibran kembali menyampaikan permintaan maafnya karena insiden tersebut terjadi di wilayahnya.
Ia memastikan ke depannya hal seperti itu tidak lagi terjadi.
Bahkan Gibran juga meminta warga untuk tidak segan melapor jika ada hal yang tidak sesuai dengan prosedur.***