PR SOLORAYA - Satreskrim Polres Boyolali memeriksa delapan saksi dalam kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengungkapkan ada dua hal yang dilanggar dalam kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo.
Diketahui, total ada sembilan korban yang meninggal dunia akibat insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Mengandung Anak Pertama, Wejangan Krisdayanti: Nggak Boleh Begadang!
Adapun delapan saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian meliputi pengelola warung apung, pengurus karang taruna, sejumlah perangkat Pemerintah Desa Wonoharjo, dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Pada Senin siang, pihak kepolisian menggelar perkara internal penentuan tersangka dalam kasus perahu terbalik di Waduk Wedi Ombo.
Hal tersebut kemudian dilanjutkan dengan RTL (Rencana Tindak Lanjut) penyidik.
Baca Juga: Hamas Sebut Serangan Israel sebagai Pembunuhan Terencana, Begini Kata Militer Israel
Kemudian pada besok, Selasa 18 Mei 2021, pihak kepolisian rencananya akan mengundang Bapas, Dinsos, juru mudi perahu, dan keluarga untuk diberkas kembali.