Terganjal Aglomerasi, Solo Harusnya Masuk Level 2

- 22 September 2021, 12:39 WIB
Wakil WalikotaTeguh Prakosa bersama Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka
Wakil WalikotaTeguh Prakosa bersama Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka /Sumber Foto-Instagram .com/@teguhprakosaa

BERITASOLORAYA.com - Kota Solo secara aglomerasi statusnya masuk level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun, jika berdiri sendiri Solo, bersama Karanganyar dan Boyolali sudah masuk ke level 2.  
 
"Kalau tidak aglomerasi, kita masuk level 2," terang Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Rabu, 2 September 2021.
 
 
Ada kelonggaran-kelonggaran di kegiatan masyarakat. Tapi intinya semua kelonggaran itu harus difasilitasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
 
Penambahannya itu, seperti resepsi pernikahan dari 20 tamu menjadi 50 tamu undangan. 
 
"Jadi nanti akan ada kelonggaran-kelonggaran lagi. Kita optimis kondisi di Kota Solo terus membaik kasus Covid-19," ungkap dia.
 
Pelonggaran lainnya ada di pelaksanaan kompetisi sepak bola, dalam hal ini Liga 1 dan Liga 2. Untuk pelaksanaan masih harus tanpa penonton. 
 
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani menegaskan adanya pelonggaran bukan berarti pemerintah membebaskan interaksi masyarakat dengan tidak terkendali. 
 
Tapi tetap ada batasan-batasan aturan yang tetap wajib dipatuhi oleh masyarakat. 
 
"Antisipasi jika ada lonjakan kasus? Kita harus disiplin untuk menjaga 5 M. Jangan terlalu euforia, jangan sampai jadi klaster baru," sambungnya.
 
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika penanganan Covid-19 di Kota Solo sudah cukup baik.
 
"Saya rasa pengendalian di Solo sudah cukup baik. Tinggal nunggu turun ke Level 2 saja," ujarnya.
 
Gibran menambahkan, Solo tetap mengikuti instruksi menteri (inmen) soal PPKM. Sejauh ini Kota Solo masih masuk level 3 tetap dijalankan. 
 
"Kita masih di level 3. Tapi ada beberapa kelonggaran yang sudah dilakukan," papar dia.
 
Berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Pengawasan di lapangan akan terus dilakukan oleh petugas dari Satpol PP.
 
"Prokes harus tetap dipertahankan. Kita tidak ingin naik level 4 lagi, optimis turun hingga tidak kasus," pungkasnya.***
 
 

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x