Gibran Minta Warga Tidak Mudah Tergiur Pinjol dan Langsung Lapor Kepolisian jika Terjerat.

- 27 Oktober 2021, 21:19 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka /

BERITASOLORAYA.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.


Diakuinya, memang tawaran pinjaman uang dari pinjol sangat menarik masyarakat untuk diterima.


"Saya berharap masyarakat jangan tergiur pinjol. Pinjaman yang resmi itu jelas masih banyak dan bisa dimanfaatkan," terang Gibran, Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Putri Bill Gates Menikah Secara Islam Dengan Sang Kekasih, Netizen Pertanyakan Jumlah Warisan Yang Didapat Jen


Menurutnya, memang perlu adanya edukasi dan pemahaman ke masyarakat luas. Ini dilakukan biar masyarakat itu tidak tergiur pinjol, karena dampaknya bahaya.


"Perlu ada edukasi dan itu sangat penting," kata dia.


Putra sulung Presiden Jokowi ini juga meminta masyarakat yang terjerat dengan pinjol segera melapor pihak kepolisian.

Baca Juga: Kelaikan Kendaraan Operasional Polres Klaten Diperiksa, Begini Hasilnya.


Apalagi Polresta Solo sudah membuka nomor yang khusus yang dipakai masyarakat yang terjerat pinjol.


"Segera melapor jika ada masyarakat yang terjerat pinjol," sambungnya.


Diakuinya, sering mendapat laporan dari masyarakat terkait pinjol. Laporan masyarakat lewat media sosial (medsos) Whatsapp (WA) atau DM.

Baca Juga: Dibalik Kecerdasan Intelelektual dan Emosional Seorang Siswa, Dibutuhkan Kecerdasan Spiritual yang Luar Biasa


"Banyak laporan yang masuk tentang pinjol ilegal. Warga langsung WA dan DM saya," imbuh dia.


Ia juga sudah menginstruksikan ke lurah dan camat, untuk mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak terjerat pinjol.


"Sudah saya instruksikan ke lurah dan camat, bagi warga yang terjerat pinjol, silahkan langsung laporkan," paparnya.

Baca Juga: Drama Korea Reflection of You Tayang, Ini Alasan Kamu Harus Nonton


Gibran menilai jika pinjol itu merupakan hal yang buruk. Sistem pinjol yang buruk adalah bagaimana cara menagih masyarakat. 


"Cara menagih yang tidak boleh. Banyak warga yang mendownload aplikasi pinjol, lalu duitnya cair, dan tidak bisa mengangsur. 


Kemudian nomor yang ada selalu diteror agar membayar. Kalau sudah terjerat, segera lapor," tandas dia. ***

Editor: Novrisia Yulisdasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x