Anak-Anak Usia Dibawah 5 Tahun Tidak Diperbolehkan Masuk Ruang Publik di Solo

- 2 November 2021, 11:32 WIB
Waki Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat meninjau kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Waki Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat meninjau kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) /Ari Welianto

BERITASOLORAYA.com -  Anak-anak usia dibawah 5 tahun tidak diperbolehkan masuk ruang-ruang publik, seperti pusat perbelanjaan, mall, hingga tempat wisata di Kota Solo. 

Padahal sebelumnya semua anak-anak tanpa batasan usia diperbolehkan masuk ke ruang-ruang publik dengan pengawasan orang tua.

Larangan ini sudah dimasukan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang 

Baca Juga: Tak Ragu 'Potong Kepala', Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Level 2 di Kota Solo. 

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa usai memimpin rapat koordinasi (satgas) penanganan Covid-19 Kota Solo.

"Sebelumnya anak-anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk ke mall atau tempat wisata dengan didampingi orang tua. Sekarang usia di bawah 5 tahun kebawah tidak diperbolehkan," terang Teguh, Selasa, 2 November 2021.

Baca Juga: Inilah 5 Ciri Negara yang Dianggap Maju

Menurutnya, ini merupakan masukan dari dokter spesialis anak saat rakor penanganan Covid-19, Senin, 1 November 2021 kemarin. Pemkot memang minta pertimbangan masalah ini. 

Halaman:

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Solo Raya sekolah PTM Serentak Wali Kota


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah