BERITASOLORAYA.com - Gibran Rakabuming Raka yang merupakan wali kota Solo, kini menjadi perbincangan hangat di sejumlah media pemberitaan.
Hal tersebut terkait pelaporan atas dirinya ke KPK oleh dosen UNJ, mengenai pelaporan tersebut Gibran akui tidak gentar, dan memilih untuk membuktikan tidak bersalah.
Baru-baru pembicaraan hangat mengenai Gibran yang dilaporkan kepada KPK, menjadi perhatian sejumlah masyarakat. Banyak yang tidak menduga akan terjadinya pelaporan tersebut yang diarahkan kepadany.
Baca Juga: Ini 5 Idol Kpop yang Hamil Sebelum Menikah, Ada Chen EXO Sampai Bobby iKon
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan suatu lembaga negara, yang dibentuk untuk tujuan meningkatkan daya guna, dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pelaporan Gibran kepada KPK ini menjadi suatu yang sangat serius, hingga tidak bisa dimain-mainkan atau hanya sebuah laporan semata.
Dikarenakan menyangkut nama baik juga keadilan dan kejujuran, membuat Gibran akan membuktikan terlebih dahulu, dan sama sekali tidak memikirkan untuk melaporkan balik.
Baca Juga: Tembok Besar di China Barat Laut Runtuh Akibat Gempa Bumi 6,9 SR
KPK memiliki tanggung jawab kepada publik dan menyampaikan secara terbuka, di pahami bahwa tugas-tugas KPK salah satunya adalah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.