BERITASOLORAYA.com - Respons Gibran soal laporan Ubedilah Badrun membuat para publik penasaran.
Diketahui bahwa, Wali kota Surakarta yakni Gibran Rakabuming Raka beserta Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Ubedilah Badrun.
Ubedilah Badrun membuat sebuah laporan ke KPK bahwa kedua anak presiden diduga melakukan tindak pencucian uang atau korupsi. Hal yang sudah dilaporkan ini sudah terjadi pada Senin, 10 Januari 2022.
Baca Juga: Suara Gibran: Mari Berani Tolak Narkoba, Wujudkan Kota Surakarta
Kasus yang diduga tindak pidana korupsi atau dugaan pencucian uang antara anak presiden dan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan ini memang menuai banyak tanggapan, publik juga ingin mengetahui respons dari Gibran Rakabuming Gibran.
Dilansir dari kanal Youtube Solo Times oleh BeritaSoloRaya.com, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tidak akan melaporkan balik Ubedilah Badrun, dosen dari Universitas Negeri Jakarta ini.
"Ora ono Gawean Wae kalau balik lapor," ujar Wali kota Surakarta ini yang dilansir dari kanal Youtube yang sama.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Tetap Tenang dan Sabar Hadapi Ibu Pedagang Pasar Legi yang Marah
Gibran Rakabuming Raka juga mengatakan bahwa tidak usah melaporkan balik, didiamkan saja laporannya (Ubedilah Badrun) nanti juga bosan sendiri.