Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Minta Kasus Dugaan Perusakan Benteng Kartasura Diusut Tuntas

- 22 April 2022, 22:16 WIB
Perusakan Benteng Kartasura membuat LDA Kasunan Surakarta menuntut penuntasan kasus
Perusakan Benteng Kartasura membuat LDA Kasunan Surakarta menuntut penuntasan kasus /Inung R. Sulistyo

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2022, Polisi Siapkan Jalur Alternatif yang Bisa Dipakai Mudik Nanti

"Karena hal ini sudah menjadi masalah hukum, memang harus ada yang lapor. Pelapor sudah dimintai keterangan oleh polisi," ucap Eddy pada Jumat, 22 April 2022.

Eddy berharap kasus perusakan atau perobohan Benteng Kartasura bisa diselesaikan hingga tuntas. Pelaku perusakan agar mendapatkan hukuman sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukannya.

Kemudian, agar bisa dilakukan pula perbaikan pada konstruksi benteng tersebut untuk pemulihan.  

Selanjutnya, menurut Eddy, dengan adanya kasus dugaan perusakan ini semestinya menjadi momentum bagi semua pihak secara bersama berkomitmen untuk menegakkan Undang-Undang Cagar Budaya.

Baca Juga: Lirik Lagu Warna Favorit oleh Anneth Delliecia

Tujuannya tentu saja untuk melindungi semua jenis dan bentuk peninggalan-peninggalan bersejarah. Semua itu merupakan cerminan sekaligus menjadi identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya.

Ditambahkan oleh Eddy, sebenarnya kewajiban melindungi segala jenis dan bentuk cagar budaya tidak terbatas pada pihak tertentu. Akan tetapi, warga sekitarnya juga memiliki andil untuk turut melestarikan dan melindungi.

"Caranya dengan tidak membiarkan orang merusak atau mengambil benda cagar budaya. Karena ada ketentuan hukum yang mengatur dan mengikat pengelolaan cagar budaya," terang Eddy.

Baca Juga: Info Terbaru NI PPPK Non Guru 2021 per Tanggal 22 April 2022, Inilah Link Resmi dari BKN

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah