Kemenhub Berlakukan Perubahan Tarif untuk Layanan Teman Bus di Solo dan Kota Lain, Simak Selengkapnya

- 5 Juni 2023, 16:21 WIB
Salah satunya di Solo, Kemenhub tetapkan tarif khusus bagi penumpang Teman bus bagi tiga golongan ini.
Salah satunya di Solo, Kemenhub tetapkan tarif khusus bagi penumpang Teman bus bagi tiga golongan ini. /Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub/

Suharto selanjutnya menyebutkan jika tarif khusus akan segera diberlakukan, namun pihaknya saat ini tengah menetapkan regulasi teknis terkait ketentuan tarif.

"Oleh karena itu saat ini, kami sedang mensosialisasikan agar masyarakat yang termasuk dalam tiga golongan khusus tersebut dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan manfaat berupa tarif khusus saat menggunakan Teman Bus," ungkap Suharto.

Baca Juga: CATAT, Jadwal Seleksi Mandiri IPB, ITB, UI, Undip Tahun 2023, Jangan Sampai Terlewat!

Saat ini tarif yang telah berlaku untuk penumpang umum dari angkutan perkotaan BTS Teman Bus berkisar antara Rp3.600 hingga Rp6.200.

Tarif tersebut mendapat subsidi dari Pemerintah dan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 55 Tahun 2023.

Suharto menyebutkan, untuk tiga golongan khusus yang sebelumnya gratis ini Pemerintah telah memberi subsidi sebanyak dua kali. Subsidi pertama diatur dalam PMK No. 55 tahun 2023, sedangkan subsidi kedua diberikan pada ketiga golongan.

"Tarif untuk tiga golongan khusus lebih murah dibandingkan tarif yang ada di dalam PMK," kata dia.

Baca Juga: KEREN, 10 SMA Terbaik di Jogja Ini Masuk TOP 1000 Sekolah di Indonesia, Jadi Rekomendasi untuk PPDB 2023

Namun untuk mendapatkan tarif khusus, ketiga golongan harus terdaftar di Kemenhub. Pendaftaran tersedia melalui dua cara, yakni secara luring dengan datang ke kantor Dinas Perhubungan setempat, dan secara daring.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x