Tarif BTS yang berlaku di Teman Bus telah terintegrasi. Sehingga saat penumpang berpindah bus, mereka tidak akan dikenakan tarif apapun selama periode tertentu.
Suharto menyampaikan, selain Teman Bus, pemda beberapa provinsi di Indonesia juga telah memberikan subsidi pada angkutan umum. Diantaranya yakni Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Jatim, dan Pemerintah Provinsi Aceh.
Selain empat provinsi tersebut, dua kota di Indonesia ini juga telah menetapkan pemberian subsidi yakni Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kota Pekanbaru.**