Selain itu, ia juga hanya perlu mengisi baterai seminggu sekali karena penggunaannya tidak terlalu sering.
Program bagi-bagi sepeda motor listrik ini merupakan upaya Pemerintah Kota Surakarta dalam mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi polusi udara.
Diharapkan, dengan adanya sepeda motor listrik ini, akan terjadi pengurangan emisi gas buang dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Langkah ini sejalan dengan upaya untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kualitas udara di kota Surakarta.
Baca Juga: UPDATE Progres Pertek NI PPPK Guru 2022 Kanreg 8 BKN, Sudah Berapa Banyak yang ACC?
Distribusi sepeda motor listrik oleh Pemerintah Kota Surakarta ini juga memberikan dorongan positif bagi industri motor listrik dalam negeri, seperti United E Motor.
Dengan meningkatnya permintaan akan kendaraan listrik, diharapkan akan mendorong pertumbuhan dan inovasi dalam industri ini, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.
Inisiatif seperti ini perlu diapresiasi dan diikuti oleh kota-kota lain di Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Dengan menggunakan kendaraan listrik, Anda dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan memberikan kontribusi positif dalam menghadapi perubahan iklim global.***