Busana Putera
Disebutkan Peserta kirab wajib menggunakan ageman blangkon gaya Mangkunegaran dengan ketentuan bagian belakang blangkon tidak berupa cekok, namun berupa simpul pita yang ditekuk di kanannya.
Hal itu untuk membedakan dengan blangkon Kanjeng Gusti Mangkunegoro. Selain itu, peserta kiab juga tidak diperkenankan menggunakan prodo dan tidak diperkenankan menggunakan bros blangkon (jenthitan). Sementara itu, kuncung dengan blangkon ditekuk (tidak terlihat) untuk pada sentana dalem dan harus terlihat untuk para abdi dalem.
Pakaian peserta kirab putera mengenakan beskap krowok yaitu dengan lengkungan di bagian belakang untuk keris. Beskap berwarna hitam gaya Mangkunegaran dengan lidah pada kerah kemeja modern.
Beskap hitam berbahan bludru dan atau bordir emas dan kancingnya hasus model bungkus, kecuali bagi Putra Dalem Kakung dan mereka yang bergelar pangeran atau berpangkat bupati sepuh yang dapat mengenakan kancing emas.
Sementara itu, bagian bawah, peserta kirab putera mengenakan kain batik atau nyamping atau jarik.
Batik berupa motif Surakarta atau Mangkunegaran dengan Latar hitam dengan ketentuan bukan batik corak parang atau lereng keccuali bagi putera atau puteri Dalem.
Batik yang disarankan untuk digunakan adalah batik dengan corak semen atau ceplok tanpa prodo misalnya wahyu tumurun dan bokor kencana.