TIDAK SEMBARANGAN! Ternyata Ada Aturan Resmi Busana yang Dikenakan dalam Kirab Malam 1 Suro Puro Mangkunegaran

- 18 Juli 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi - KRMH H Roy Rahajasa Yamin saat memimpin Kirab Malam Satu Suro Puro Mangkunegaran
Ilustrasi - KRMH H Roy Rahajasa Yamin saat memimpin Kirab Malam Satu Suro Puro Mangkunegaran /Inung R Sulistyo

Di sisi lain, untuk sabuk bermotif dringin, kecuali bagi putera atau puteri, wayah, dan sentana dalem diperkenankan mengenakan motif cindhe. Tambahan aksesoris Epek timang polos berwarna gelap dengan kepala ikat pinggang (timang) dan pengunci (lerep) yang sederhana (tidak berkilauan).

Khusus bagi pria, warangka keris dengan corak gayaman seperti yang digunakan untuk melayat.

Aksesoris lain yang harus dipakai adalah bros Mangkunegaran, bros ini harus dipasang di dada sebelah kiri.

Selanjutnya, untuk samir warna kuning hijau hanya digunakan oleh mereka yang mendapat tugas khusus (ngayahi dhawuh Dalem) dari Kanjeng Gusti Mangkunegoro.

Samir dikalungkan di leher dibentuk simpul dengan cara melipat samir menjadi dua lalu salah satu ujungnya dimasukkan ke lubang lipatan. Ujung samir yang berumbai harus jatuh di sisi kiri badan

Peserta harus memakai sandal selop berwarna hitam, tidak berbahan bludru dan atau bermotif emas, meski nanti saat proses kirab, peserta tidak memakai alas kaki.


Busana Puteri

Bagi peserta kirab puteri, untuk kepala atau rambut digelung Jawa dan bukan bukan sanggul modern dengan sunggar dan memakai tusuk konde penyu. Bagian rambut juga  tanpa tambahan perhiasan yang berlebihan dan tanpa tusuk konde kembang bunga.

Pakaian puteri memakai kebaya bef atau kutu baru atau tangkeb jenis kartini dengan warna gelap, serta dianjurkan warna hitam atau jika tidak ada disarankan untuk memakai kebaya yang berwarna tua. Model kebaya bukan kebaya modern atau encim.

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah