Pelayanan SIP didukung oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan peraturan daerah terkait.
PKL perlu memenuhi syarat seperti kartu identitas, formulir permohonan, bukti penempatan selama periode tertentu, dan surat pernyataan bermaterai.
Baca Juga: Ayahnya Jadi Pelatih Arema FC, Inilah Tanggapan Dari Sang Anak yang Juga Kapten Persebaya Surabaya…
Tertarik mendapatkan SIP? Prosesnya cepat dan efisien. Dalam kondisi normal, hanya dalam satu hari kerja kamu bisa memperolehnya.
Ini menunjukkan komitmen Dinas Perdagangan Solo dalam memberikan layanan yang baik dan cepat.
Salah satu keuntungan lain adalah layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Ini tentu kabar baik bagi PKL yang ingin berjualan dengan aman dan nyaman.