Aplikasi Solo Destination, Mempermudah Pelaporan Warga Hanya dengan Satu Jari

7 April 2022, 15:42 WIB
ilustrasi. Aplikasi Solo Destination bagi warga Kota Solo /surakarta.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kota Solo merupakan salah satu kota yang nyaman dan aman untuk menjadi tempat tinggal dan juga untuk berwisata.

Kota Solo juga terus berbenah diri dalam segi pembangunan infrastruktur serta pembangunan kualitas kenyamanan bagi warganya juga para pengunjung dari wilayah lain.

Salah satu cara untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warganya, Pemerintah Kota Solo telah meluncurkan sebuah aplikasi yang bernama aplikasi Solo Destination.

Baca Juga: NIB sebagai Persyaratan Dasar Usaha, Begini Cara Membuatnya

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @gibran_rakabuming pada Kamis, 7 April 2022, aplikasi Solo Destination dalam penggunaannya akan menyatu dengan city guide, sosial media.

Aplikasi Solo Destination juga akan menyatu dengan pemantauan lalu lintas yang bersifat mobile dan ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Melalui aplikasi Solo Destination tersebut, warga Kota Solo dapat mengakses berbagai fasilitas pelayanan, seperti aduan masyarakat, E-pajak, perizinan/MPP, radio anak.

Selain itu juga ada electronic policing, info layanan, wisata dan budaya, berita kota, transportasi, harga pangan hingga fasilitas umum publik.

Baca Juga: Seol In Ah Belai Mesra Wajah Kim Min Kyu Saat Gak Lagi Syuting, Fans Heboh

Pada aplikasi Solo Destination juga terdapat sebuah fasilitas yang sangat memudahkan warga melaporkan dan meminta bantuan jika terjadi kejadian darurat, yaitu tombol panic button.

Panic button yang akan membunyikan alarm tanda bahaya ini terhubung dengan Traffic Management Centre (TMC) Polresta Surakarta.

Petugas yang menerima laporan tersebut akan menghubungi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna pemberian tindakan tercepat, setelah memastikan lokasi kejadiannya.

Baca Juga: Untuk Peserta Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, Hal yang Harus Dilakukan Sebelum hingga Setelah Ujian

Contohnya jika terjadi kebakaran, maka pihak pemadam kebakaran akan dihubungi untuk bisa segera memberikan bantuan di lokasi kejadian.

Terkait dengan hal ini, Umi selaku Humas Polresta Surakarta menjelaskan sebuah contoh tertangkapnya pelaku kejahatan karena adanya pelaporan yang dilakukan salah satu warga melalui aplikasi tersebut.

“Jadi pelaku ini bisa dibekuk dengan cepat karena adanya laporan daring dari warga dan kebetulan saksinya kami hadirkan," kata Umi, Humas Polresta Surakarta

 Baca Juga: Puasa Ramadhan Ternyata Baik untuk Penderita Maag, Begini Penjelasannya

“Laporan itu masuk di aplikasi Solo Destination terintegrasi dengan city guide, sosial media, pemantauan lalu lintas berbasis mobile pertama di Indonesia,” lanjutnya.

TMC kota Solo tidak hanya berfungsi kepada kasus yang terkait dengan E-Tilang saja, namun juga terkait dengan Algoritma Road Safety.

Hal tersebut akan menjadi dasar bagi pembuat kebijakan di pemerintahan serta para stakeholders untuk penyelesaian persoalan di masyarakat.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @gibran_rakabuming

Tags

Terkini

Terpopuler