PR SOLORAYA - Beberapa waktu ini, para pengguna media sosial Facebook diresahkan dengan adanya penandaan massal (mass-tangging) tautan (link) yang bermuatan pornografi.
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mengatakan jika pihaknya telah meminta Facebook untuk menjelaskan perihal perkembangan investigasi untuk kasus mass-tagging ke konten bermuatan pornografi.
Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, diketahui bahwa mass-tagging ke konten bermuatan pornografi ini terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu.
Baca Juga: Jokowi Menjamin Anak-anak Para Korban KRI Nanggala-402 dapat Pendidikan Gratis hingga S1
Selain itu, mass-tagging juga dapat dikaitkan dengan upaya phising, yakni pengguna diarahkan untuk mengakses link tertentu yang di-tagging ke mereka.
"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu, serta merupakan upaya phishing dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka," kata Dedy.
Phising merupakan salah satu teknik untuk mengakses akun pengguna, dengan cara menyebarkan malware berbahaya pada situs yang dikunjungi oleh pengguna, dari tautan yang didapatkannya.
Baca Juga: Terjadi Radang Jantung pada Sejumlah Penerima Vaksin Pfizer, Israel Lakukan Penyelidikan
Malware ini tidak hanya berpengaruh kepada akun pengguna, melainkan juga dapat merembet ke teman-teman di media sosial pengguna.