3. Scan QR pada gerbang utama bandara lalu check in counter.
4. Scan QR pada area komersil bandara atau ruang tunggu keberangkatan
5. Lengkapi pengisian dokumen eHAC pada ruang tunggu keberangkatan dan tunjukan kepada petugas
6. Scan QR pada lokasi pariwisata
7. Selama di perjalanan: Periksa catatan atau log perjalanan
8. Tracing and tracking
9. Beri ulasan, masukan dan rekomendasikan aplikasi ini (Setelah perjalanan)
“Verifikasi sertifikat vaksinasi dan PCR kini akan dilakukan secara digital untuk mencegah adanya pemalsuan,” ujar Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI pada akun Instagram @kemenkes_ri.