5 Tips Hindari Penipuan Pinjaman Online Ilegal Melalui SMS dan WhatsApp, Cermati Agar Tak Tertipu

- 1 Juli 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi pinjaman online. 5 Tips Hindari Penipuan Pinjaman Online Ilegal melalui SMS dan WhatsApp, Cermati Agar Tak Tertipu.
Ilustrasi pinjaman online. 5 Tips Hindari Penipuan Pinjaman Online Ilegal melalui SMS dan WhatsApp, Cermati Agar Tak Tertipu. /Pixabay/JoshuaWoroniecki/

PR SOLORAYA - Hingga hari ini, penawaran pinjaman online ilegal masih marak terjadi melalui WhatsApp dan SMS.

Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban karena tergiur penawaran pinjaman online ilegal yang beredar di WhatsApp dan SMS.

Masyarakat harus waspada terhadap penawaran pinjaman online ilegal dengan selalu melakukan verifikasi nama dan sertifikat lembaga pinjaman online di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Tetapkan PPKM Darurat Mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali

Agar tidak tertipu penawaran pinjaman online ilegal yang dikirim melalui WhatsApp dan SMS, Anda bisa mengikuti beberapa tips.

Berikut ini lima tips untuk menghindari penipuan penawaran pinjaman online ilegal yang beredar melalui WhatsApp dan SMS, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram @kemenkominfo.

1. Pinjaman online yang legal dilarang melakukan pemasaran melalui SMS atau WhatsApp tanpa persetujuan konsumen.

Baca Juga: Ada Agnez Mo dan Walkman Pertama Dikenalkan, Berikut Sejarah dan Ultah Seleb Nasional pada Hari Ini 1 Juli

2. Jangan pernah klik tautan yang diberikan pinjaman melalui WhatsApp atau SMS.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x