Menemukan Konten Negatif di Media Sosial? Laporkan ke Kominfo dengan Cara Berikut

- 9 Juli 2021, 08:32 WIB
Apabila menemukan konten negarif di media sosial, kamu dapat melaporkannya ke Kominfo dengan cara berikut.
Apabila menemukan konten negarif di media sosial, kamu dapat melaporkannya ke Kominfo dengan cara berikut. /PIXABAY/sweetlouise

PR SOLORAYA - Seiring berjalannya waktu, pengguna media daring seperti medsos kini menjadi ‘bebas’ untuk berujar dan mengutarakan opininya.

Meskipun begitu, salah satu dampak buruk dari kebebasan tersebut adalah adanya konten negatif yang dinilai bisa menimbulkan amarah dari para warganet.

Baru-baru ini, Kementerian Informasi dan Komunikasi memberikan solusi dari masalah yang kerap terjadi di media sosial terkait konten negatif ini.

Baca Juga: 7 Link Twibbon Hari Satelit Palapa 2021 Beserta Sejarah Singkatnya, Cocok untuk Unggahan Medsos

Hal ini diumumkan sebagaimana dikutip PRSoloRaya.com dari akun Instagram resmi @kemenkominfo pada Jumat 9 juli 2021.

Dari unggahan itu, Kementrian yang juga bergerak di dunia digital itu menyediakan aduan konten yang bersifat negatif.

“Bantu Minfo untuk basmi konten-konten negatif dengan laporin konten atau situs webnya ke aduankonten.id.” tulisnya.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Satelit Palapa 2021, Cocok Untuk Caption Medsos

“Caranya gampang banget dan udah tertera semua di post hari ini,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x