BERITASOLORAYA.com - Ada hal yang harus dilakukan usai peserta dinyatakan lulus PPG Dalam Jabatan 2022 dan sudah konfirmasi kesediaan.
Maka langkah selanjutnya adalah mendownload modul dan mengisi lembar kerja atau LK 01 PPG Dalam Jabatan 2022.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Senin, 11 Juli 2022, seperti yang diketahui penetapan PPG Dalam Jabatan 2022 akan segera terlaksana.
Alur PPG Dalam Jabatan 2022 diawali dengan pendaftaran seleksi administrasi akademik, kemudian lulus seleksi akademik.
Dan dilanjutkan dengan konfirmasi kesediaan dan menunggu hasil dari penetapan calon PPG Dalam Jabatan 2022.
Usai dinyatakan lulus, calon PPG Dalam Jabatan 2022 harus lapor diri mulai tanggal 13 sampai dengan 15 Juli 2022.
Namun sebelum melaporkan diri, calon PPG harus download modul serta mengisi lembar kerja (LK) 01 PPG Dalam Jabatan 2022.