Sering Keliru! Kepala Sekolah, Operator Sekolah Atau Tendik Wajib Tahu Cara Ini, Ada Masalah saat Masuk Rapor?

- 9 Juli 2022, 18:56 WIB
Ilustrasi. cara agar bisa masuk ke rapor pendidikan.
Ilustrasi. cara agar bisa masuk ke rapor pendidikan. /Pixabay/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Kepala sekolah, dan tendik perlu tahu cara agar bisa masuk ke Rapor Pendidikan. Kiranya para pengakses Rapor Pendidikan dapat memperhatikan empat cara berikut agar tidak keliru.

Seperti yang diketahui, terkadang ada beberapa tendik maupun kepala sekolah yang masih sulit mengakses agar bisa masuk ke Rapor Pendidikan. Maka dari itu, empat cara tersebut merupakan solusi dari kendala tidak bisa masuk ke Rapor Pendidikan.

Adapun Rapor Pendidikan merupakan salah satu rapor yang menampilkan data kualitas dari satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional.

Baca Juga: Wajib Tahu! Prioritas PPPK Guru 2022 Diubah, Lalu Bagaimana dengan Prioritas 3 P3K 2022?

Dikutip Beritasoloraya.com melalui laman Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud salah satu akun resmi dari Dijten GTK Kemdikbud RI inilah empat cara agar bisa ke masuk Rapor Pendidikan.

1. Pastikan bahwa Anda adalah pengguna yang memiliki Akun Pembelajaran (belajar.id) dengan domain @dinas.belajar.id untuk Dinas Pendidikan.

Sedangkan @admin.jenjang.belajar.id atau @guru.jenjang.belajar.id untuk kepala sekolah dan telah terdaftar pada Rapor Pendidikan.

2. Pastikan pula bahwa anda merupakan seorang kepala sekolah, kepala dinas pendidikan daerah dan operator sekolah.

Baca Juga: Ketentuan Baru Rapor Peserta Didik di Kurikulum Merdeka Belajar, Himbauan untuk Guru Semua Jenjang 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x