Resmi, Cara Perbarui ARKAS Versi 3.4, Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah

- 26 Oktober 2022, 16:38 WIB
Ilustrasi memperbarui aplikasi ARKAS versi 3.4
Ilustrasi memperbarui aplikasi ARKAS versi 3.4 /Pixabay/Mohamed Hassan

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau untuk memprebarui aplikasi ARKAS versi 3.4. 

Pada aplikasi ARKAS versi 3.4 kini terdapat berbagai menu dan fitur yang telah diperbarui. 

Adanya perbaikan pembaruan di ARKAS versi 3.4 ditujukan supaya dapat lebih mudah dalam melakukan perencanaan dan pelajaran anggaran satuan pendidikan. 

Adapun perbaikan ARKAS versi 3.4 yang dimaksud sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @pustekkom_kemdikbud adalah sebagai berikut. 

Baca Juga: Aturan Resmi Baru, Guru Non Sertifikasi yang Tak Penuhi Ini Gagal Ikut PPG Dalam Jabatan

Perbaikan pada ARKAS 3.4: Terdapat fitur data guru lolos PPPK 

Kini data guru yang sudah lolos sebagai pegawai PPPK pada tahun berjalan diizinkan untuk tidak diceklis pada proses pergeseran atau perubahan RKAS.

Oleh sebab itu, pada alokasi anggaran gaji guru yang sudah direncanakan sebelumnya dapat dipindahkan untuk anggaran kebutuhan yang lain.

Pembaruan di ARKAS versi 3.4: Terdapat fitur print RKAS per bulan

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @pustekkom_kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah