Terbongkarnya Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal, Berikut Cara Cek IMEI Resmi untuk Menghindari Ponsel Terblokir

- 31 Juli 2023, 13:12 WIB
Cara cek IMEI di Kementerian Perindustrian
Cara cek IMEI di Kementerian Perindustrian /Tangkapan layar/Official Site Kemenperin

BERITASOLORAYA.com – Polri baru saja membongkar kasus pendaftaran IMEI ilegal. Bahkan dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang pelaku dan dua di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA, Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa ada pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ikut terseret dalam kasus ini.

“Yang saya dengar sudah tersangka. Tapi, sayangnya tersangkanya, semua dari (Kementerian) Perindustrian,” kata Agus dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga: Menteri PANRB Tetap Alokasikan Anggaran Tenaga Non-ASN, Pertanda Honorer Tidak Jadi Dihapuskan?

Bahkan terbongkarnya kasus ini karena Ia pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajaknya untuk mengakali aturan IMEI pada sekitar setahun yang lalu.

“Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk ‘bermain’ IMEI. Saya tes mereka, ‘apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga tadi?’ Mereka jawab, mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi, saya digoda, diajak untuk bermain HP (ponsel) ilegal oleh beberapa pihak. Kira-kira kejadiannya satu tahun yang lalu,” Ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Menperin).

Untuk menghentikan peredaran ponsel ilegal, Bareskrim Polri akan mematikan ratusan ribu ponsel setelah terbongkarnya kasus pendaftaran IMEI ilegal ini. Maka dari itu, penting untuk mengetahui apakah IMEI hp kamu resmi atau bukan.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Dana PIP Cair 1 Juta dari Kemdikbud, Simak Cara Cek Penerima Bulan Agustus 2023 Tahap 2

Apalagi jika kamu ingin membeli ponsel, sebaiknya kamu memeriksa nomor IMEI terlebih dahulu. Ini berlaku saat kamu membeli secara online maupun langsung di gerai ponsel.

Dikutip dari Instagram @indonesiabaik, aturan IMEI sudah mulai berlaku pada tanggal 18 April 2020. Untuk semua gawai yang tidak terdaftar dalam IMEI setelah tanggal 18 April 2020 resmi diblokir, ini termasuk handphone, komputer, dan tablet.

Berikut cara cek IMEI apakah IMEI ponselmu resmi atau bukan.

Baca Juga: BESOK! PPPK Teknis Mulai Masuk Kerja 1 Agustus 2023, Ini Daftar Namanya yang Dipanggil...

Cek IMEI pada Kardus HP

Kamu bisa melihat IMEI pada kardus hp. IMEI tersebut berisi 15 kode digit dan jika tertulis keterangan “Dirakit di Indonesia atau Diproduksi di Indonesia” maka ponsel tersebut dipastikan resmi dan tidak ilegal.

Cek IMEI Ponsel

Untuk mengetahui status ponsel asli atau bukan, kamu bisa cek IMEI dengan cara menekan tombol *#06# lalu nomor IMEI dan barcode akan muncul di layar ponsel. Nomor IMEI ini harus sama dengan yang ada pada kardus hp.

Cek di Situs Kemenperin

Setelah mengetahui nomor IMEI, kamu bisa mengakses situs https://imei.kemenperin.go.id/ dan memasukkan nomor IMEI tersebut. Melalui situs ini, kamu akan mengetahui apakah nomor IMEI terdaftar pada Kemenperin atau tidak.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah