CEK FAKTA: Setelah Divaksinasi AstraZeneca, Anggota Brimob Maluku Meninggal Dunia

13 April 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Simak fakta soal isu yang beredar tentang anggota Brimob Maluku meninggal dunia usai divaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PR SOLORAYA – Sebuah cuitan di Twitter yang dibagikan @Anonymous_2024 pada Kamis, 8 April 2021 ramai menjadi perbincangan masyarakat.

Cuitan tersebut mengatakan satu anggota Brimob Polri di Maluku tak bisa berjalan lalu meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.

“Danki Brimob Iptu Lourens keluhkan tak bisa berjalan usai divaksin AstraZeneca, akhirnya meninggal. Usai satpam di sebuah SMP di Tanggerang Selatan meninggal usai divaksin Covid-19, kali ini anggota Brimob Polda Maluku Iptu Lourens Tenine meninggal usai divaksin AstraZeneca,” tulis cuitan @Anonymous_2024.  

Setelah divaksinasi AstraZeneca, Iptu Laurens Tenine sempat mengeluhkan beberapa efek sampingnya, termasuk tidak bisa berjalan lalu meninggal dunia.

Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM

Baca Juga: Dijatuhi Denda oleh Pemerintah China, Kekayaan Jack Ma Malah Bertambah Rp33,7 Miliar 

Namun setelah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan anggota Brimob Polda Maluku Iptu Laurens Tenine meninggal dunia bukan karena vaksinasi tetapi karena terpapar Covid-19.

Argo mengatakan bahwa Polda Maluku telah melakukan pemeriksaan dan memastikan Iptu Laurens Tenine meninggal karena terpapar Covid-19.

“Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif,” kata Argo seperti dikutip dari Antara.

Argo juga menuturkan kronologi bagaimana Anggota Brimob itu dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Kemenkes akan Tetap Lanjutkan Vaksinasi Covid-19 Saat Puasa di Bulan Suci Ramadhan 2021

Baca Juga: Pembakaran Sekolah di Beoga oleh KKB Akibatkan Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

Baca Juga: 1,3 Juta Ton Air Limbah Fukushima Akan Dibuang ke Laut, Jepang: Langkah Pembuangan Diperlukan

Kata dia, Iptu Laurens Tenine meninggal ketika keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.

Lalu, dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh dokter. Hasilnya adalah tidak ada respon nafas dan nadi dari pasien.

Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.

"Pasien juga diperiksakan rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," ujarnya.

Seperti yang diketahui, perwira kepolisian itu meninggal usai mengikuti program vaksinasi yang digelar di lapangan Letkol CHR Tahapary, Tantui, Ambon pada Selasa 30 Maret 2021.

Program vaksinasi massal itu digelar dengan tujuan untuk menguatkan antibodi dari serangan virus corona (Covid-19) yang masih meluas.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler