PR SOLORAYA - Kekayaan Jack Ma melonjak Rp33,7 miliar setelah China memberlakukan denda kepada Alibaba, perusahannya.
Dikutip dari Al Jazeera pada Senin, 12 April 2021, pemerintah China baru saja memberikan denda kepada Alibaba Group Holding Ltd. karena terbukti melakukan praktik monopoli.
Penerimaan sertifikat penyimpanan Amerika (American Depository Receipt) Alibaba mengalami kenaikan 9,3 persen.
Lonjakan tersebut merupakan yang terbesar dalam empat tahun terakhir.
Baca Juga: KKB Tembak Mati Dua Guru di Papua, Kombes Polisi M Iqbal Alqudussy: Pelanggaran HAM
Baca Juga: Kemenkes akan Tetap Lanjutkan Vaksinasi Covid-19 Saat Puasa di Bulan Suci Ramadhan 2021
Bagi Jack Ma, pendiri dari perusahaan e-commerce terbesar di China, berarti kekayaannya bertambah Rp33,7 miliar menjadi Rp764,1 triliun.
Denda yang diterima Alibaba ternyata tidak membuat khawatir para investor.
Karena denda yang dibebankan oleh pemerintah China setara dengan 4 persen dari hasil penjualan domestik pada tahun 2019.