Hoaks atau Fakta, Orang yang Sudah Divaksinasi Covid-19 Tak Boleh Donor Darah?

- 5 Juni 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Beredar kabar yang menyatakan orang yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 tidak boleh mendonorkan darahnya, simak faktanya.
Ilustrasi vaksin Covid-19. Beredar kabar yang menyatakan orang yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 tidak boleh mendonorkan darahnya, simak faktanya. /Unsplash/Spencer Davis

PR SOLORAYA - Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial yang menyebut orang yang sudah divaksinasi Covid-19 tidak boleh mendonorkan darahnya karena berbahaya.

Informasi tersebut dibagikan pada 14 Mei 2021 oleh akun Facebook atas nama Lilis Sulastri dalam bentuk sebuah video.

Melalui unggahan itu, terdapat klaim bahwa orang yang sudah divaksinasi Covid-19 itu berbahaya jika mendonorkan darahnya karena dapat menularkan virus pada orang lain.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 Juni 2021 Asmara Aries, Taurus, Cancer, Leo, Virgo, Gemini: Jangan Diam di Masa Lalu

Unggahan tersebut telah disukai 14 kali, mendapat satu komentar, serta disebarkan sebanyak lima kali.

Setelah diselidiki, informasi tentang tidak bolehnya orang yang sudah divaksinasi Covid-19 mendonorkan darah itu adalah tidak benar.

Dilansir dari artikel redcrossblood.org, orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 baik itu AstraZeneca, Moderna, Novavax, Pfizer, dan Janssen, bisa mendonorkan darahnya dengan syarat tertentu.

Baca Juga: 673 Warga Bali Batal Tunaikan Haji 2021, Kemenag: Dana Jemaah Tetap Aman

Penerima vaksin Covid-19 yang ingin mendonorkan darah tidak sedang mengalami gejala penyakit atau dalam keadaan sehat.

Vaksin Covid-19 mengandung komponen virus yang dilemahkan, tetapi akan berfungsi menguatkan imunitas dalam tubuh.

Untuk berjaga-jaga, penerima vaksin Covid-19 harus menunggu selama dua minggu sebelum melakukan donor darah.

Baca Juga: Pemerintah akan Berikan Bantuan Dana pada 1.300 Wirausaha, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Hal ini dipaparkan dalam Surat Edaran Palang Merah Indonesia yang pada bulan Maret 2021 bahwa yang ingin mendonorkan darah harus menunggu 2 pekan setelah vaksinasi kedua.

Sementara itu bagi pendonor aktif atau orang yang terkena Covid-19 baik gejala berat atau tanpa gejala boleh mendonorkan darah setelah 2 pekan sembuh dari Covid-19.

Maka dari itu, informasi yang beredar tentang tidak bolehnya orang yang sudah divaksinasi Covid-19 mendonorkan darah adalah hoaks atau tidak benar.

Masyarakat diharapkan berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial karena bisa merupakan klaim yang tidak sesuai kebenaran.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Turn Back Hoax PMI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah