673 Warga Bali Batal Tunaikan Haji 2021, Kemenag: Dana Jemaah Tetap Aman

- 5 Juni 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi. Kementerian Agama (Kemenag) menuturkan dana jemaah haji 673 warga Bali yang batal berangkat Haji 2021 adalah tetap aman.
Ilustrasi. Kementerian Agama (Kemenag) menuturkan dana jemaah haji 673 warga Bali yang batal berangkat Haji 2021 adalah tetap aman. /Pixabay/Adliwahid

PR SOLORAYA - Komang Sri Marheni selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Bali menyebutkan sebanyak 673 warga Bali batal menunaikan ibadah Haji 2021.

Pembatalan tersebut menyusul adanya Surat Keputusan Menteri Agama (SKMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021.

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com melalui ANTARA News pada 5 Juni 2021, informasi tentang pembatalan tersebut masih dalam proses koordinasi.

Baca Juga: Pemerintah akan Berikan Bantuan Dana pada 1.300 Wirausaha, Berikut Syarat dan Prosedurnya

“Jumlah jemaah haji secara keseluruhan ada 673 orang. Informasi lebih lanjut (terkait pembatalan) masih dalam proses koordinasi,” tutur Komang.

Sementara itu, sejumlah dana dari para jemaah untuk menunaikan ibadah Haji 2021 dinyatakan masih aman.

Pihaknya berencana akan mengembalikan sejumlah dana tersebut kepada para jemaah dalam keadaan utuh.

Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Janji akan Perjuangkan Dana Budaya untuk Keraton Surakarta Hadiningrat

“Dana jemaah tetap aman dan yang minta dikembalikan akan diberikan oleh pemerintah,” ujar Komang.

Dari sejumlah warga Bali yang akan menunaikan ibadah Haji 2021, terdapat sebanyak 258 orang dari Kota Denpasar.

Sebanyak 92 orang berasal dari Kabupaten Buleleng, sebanyak 63 orang berasal dari Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Gelar Apel Bersama, TNI-Polri Turut Tangani Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Kudus

Kemudian, sebanyak 25 orang berasal dari Kabupaten Klungkung, sebanyak 23 orang berasal dari Kabupaten Gianyar.

Sebanyak 25 orang berasal dari Kabupaten Karangasem, sebanyak 2 orang berasal dari Kabupaten Bangli.

Sebanyak 162 orang berasal dari Kabupaten Badung, dan terakhir ada 23 orang yang berasal dari Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: Lirik Lagu NCT 127 X Amoeba Culture ‘Save’, Belum 24 jam Penayangan Sudah Trending di YouTube

Sementara itu, Abu Siri selaku Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Bali menyatakan bahwa pengembalian dana tersebut akan diserahkan kepada masing-masing jemaah.

Jika ada jemaah yang ingin menarik dana setoran tersebut, maka pihaknya akan melayani jemaah yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

“Pengembalian dana jemaah haji akan diserahkan kepada masing-masing jemaah apakah dana ONH-nya mau ditarik atau tidak. Apabila ada jemaah haji yang mau menarik setorannya, maka bisa dilayani sesuai mekanisme yang ada,” tutur Abu Siri.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x