Pada thumbnail video, terlihat Anies Baswedan sedang mengenakan dasi yang ditertawai oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Sementara Jokowi sedang bersalaman dengan Ahok dengan latar belakang Istana Presiden.
"KEMBALI PINANG AHOK, JABATAN HABIS, JOKOWI USIR ANIES DARI ISTANA,” tulis narasi video yang berdurasi 8 menit 7 detik itu.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemda DIY Maksimalkan Jumlah Bed dan Nakes
Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.
Kepala daerah memang dapat diberhentikan, namun berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh SeputarTangsel.Com, tidak ada pernyataan resmi mengenai berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang digantikan oleh Ahok.
Faktanya, tidak ada informasi yang resmi dan valid mengenai berita dalam video tersebut. Artinya, informasi dalam video tersebut adalah tidak benar dan dapat dinyatakan hoaks.***(Asep Saripudin/Seputar Tangsel)