Kementerian ESDM Teken Kontrak Jargas Senilai Rp467 M

14 Maret 2021, 15:47 WIB
Kementerian ESDM Teken Kontrak Jargas Senilai Rp467 M. /Instagram/@kesdm

PR SOLORAYA – Program pembangunan jaringan gas alias jargas 2021 oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) tengah digaungkan sebagai upaya membantu ekonomi masyarakat.

Pembangun jaringan gas alias jargas rumah tangga tahun 2021 ini dibagi menjadi tiga tahap, dimana pembangunan dilaksanakan di 21 kabupaten/kota.

Penandatanganan kontrak jargas di tiga tahap tersebut meliputi, 5 paket di tahap I, 2 paket di tahap II, dan 3 paket ditahap III.

Kesepakatan kontrak yang telah disepakati pada tahap satu ini sebesar 60.875 Sambungan Rumah (SR).

Baca Juga: Anak Vicky Prasetyo Inginkan Adik Baru dari Pernikahannya dengan Kalina Oktarani

Baca Juga: Kapasitas Pengunjung Terlalu Besar, Struktur Candi Borobudur Dikhawatirkan Akan Rusak

Nilai kontrak pada penandatanganan tahap satu senilai Rp 467.8 miliar, merupakan separuh dari 50% total SR.

Sebelumnya pemerintah menargetkan pembangunan Jargas di 21 kabupaten/kota ini dilaksanakan pada 2020 kemarin.

Mengingat, alokasi anggaran dialihkan pada penanganan Covid-19 maka pembangunan Jargas dilaksanakan kembali tahun 2021 ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, pembangunan Jargas bertujuan memberikan akses energi dan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi.

Selain itu, pembangunan Jargas menurut Tutuka, dapat membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.

Baca Juga: Selama Ini Rahasiakan Penyakit Orangtuanya, Atta Halilintar: Kasihan Kalau Mereka Diserang

Baca Juga: Joe Biden Berusaha Gandeng Kim Jong Un, Korea Utara Disebut Tak Responsif Soal Tawaran Hubungan Diplomatik

"Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih. Kemudahan dan kenyaman telah diberikan Pemerintah," kata Tutuka di Gedung Ibnu Sutowo, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman Kementrian ESDM.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infraskruktur Migas Noor Arifin Muhammad memberi rincian bahwa pemerintah telah melelang pembangunan Jargas tahun 2021 dalam 10 paket.

10 paket tersebut dimulai pada 10 November 2020 (Tender Pra DIPA), baik tender pembangunan Jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan Jargas (PMC).

Tahap I berjumlah 5 paket yang telah disetujui kontrak, terdiri dari paket 1 meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR.

Paket 12 meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR dan Paket 15 meliputi Kota Surabaya serta Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.

Paket 17 meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR dan Paket 18 yang meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

Sedangkan, untuk tahap II status masih proses diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK dan terdiri dari dua paket yaitu paket 6 dan 11.

Paket 6 meliputi Kabupaten Banyuasin dan Paket 11 meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.

Terakhir untuk tahap III terdiri dari tiga paket yaitu paket 8,14 dan 16, namun statusnya masih dalam proses penetapan pemenang oleh POKJA pemilihan KESDM .

Berikut uraian paket 8 dan 14 dalam tahap III yang meliputi daerah di paket 8 Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Paket 14 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Kementerian ESDM

Tags

Terkini

Terpopuler