Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Mata Uang Kripto, Lalu Apa Bedanya dengan Uang Digital?

19 Mei 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi mata uang kripto. /Pixabay/ WorldSpectrum

PR SOLORAYA - Seiring dengan perkembangan zaman, kita sering dihadapkan segala sesuatu yang serba digital.

Mulai dari alat komunikasi hingga alat transaksi pembayaran, yang dapat dinikmati secara digital.

Dari alat transaksi pembayaran dikenal ada beberapa jenis, yaitu uang digital dan uang kripto.

Salah satu uang kripto yang familiar didengar adalah bitcoin, dan kini marak jadi investasi.

Baca Juga: Demi Mendiang Putri Diana, Pangeran Harry Dipastikan Pulang ke Istana Inggris

Lalu apa itu uang kripto? Sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram @kemekominfo, mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat.

Kegunaan kriptografi harus kuat guna mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Dalam jenisnya, mata uang kripto tidak hanya Bitcoin saja, ada juga jenis-jenis lainnya seperti Ethereum, Litecoin, Ripple, Stellar, Dogecoin, Cardano, Eos, dan Tron.

Lalu apa bedanya uang kripto dengan uang digital?

Baca Juga: Polemik 75 Pegawai KPK, Anggota DPR Minta Ketua dan Dewas KPK Ikuti Arahan Presiden Jokowi

Jika uang digital disimpan dalam dompet elektronik, sedangkan mata uang kripto disimpan dalam jaringan blockchain.

Blockchain adalah sistem yang mengatur dan mengelola data transaksi mata uang digital. Pengelolanya adalah penggunanya sendiri.

Transaksi dengan sistem blockchain sangat terbuka dan bebas.

Transaksi juga bersifat anonim sehingga pengguna tidak dapat mengetahui identitas pengguna lainnya.

Untuk saat ini, mata uang kripto seperti Bitcoin diperbolehkan sebagai instrumen investasi yang dimasukkan sebagai komoditi dan dapat diperdagangkan di bursa berjangka.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler