ALHAMDULILLAH, Tenaga Honorer Dapatkan Gaji ke 13 Tahun 2023, Pemda Ini Ungkap Jadwal Pencairan

8 Mei 2023, 10:18 WIB
Ilustrasi gaji ke 13 untuk tenaga honorer /

BERITASOLORAYA.com - Selamat bagi tenaga honorer yang ditetapkan telah dapatkan gaji ke 13 tahun 2023 melalui keterangan resmi dari Pemerintah Daerah berikut ini.

 

Pencairan gaji ke 13 menurut Menteri Keuangan ditargetkan akan cair pada bulan Juni 2023.

Namun, gaji ke 13 yang memiliki alokasi anggaran triliunan tersebut menurut Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2023 tentang THR dan gaji ke 13, tenaga honorer bukanlah menjadi target pencairan.

Melainkan, gaji ke 13 menurut PP No 15 tahun 2023 akan memiliki target penerima mulai dari aparatur negara, ASN, pejabat pemerintah, anggota TNI dan POLRI, hingga pensiunan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, 1 Bulan Lagi Gaji ke 13 PNS Segera Cair, Berikut Nominal Komponen Tunjangan yang Didapat

Namun, tenaga honorer di beberapa wilayah berikut ini tentu patut berbahagia karena bisa mendapatkan pencairan gaji ke 13.

Mengutip dari laman Antara News, berikut beberapa wilayah yang dikonfirmasi memberikan anggaran untuk gaji ke 13 kepada tenaga honorer.

Pertama, tenaga honorer dalam lingkup Pemerintah Kota Surabaya akan mendapatkan pencairan dana gaji ke 13 yang dicairkan beberapa waktu lalu, yakni saat menjelang Lebaran.

Meskipun dikatakan bahwa tenaga honorer tidak mendapatkan THR, tapi tenaga honorer dikatakan mendapatkan pencairan dana gaji ke 13.

Baca Juga: TERKONFIRMASI! Kuota Haji Indonesia Tambah 8.000 Jemaah, Tapi 14.356 Justru Belum Lunas Bipih

Berbeda dengan jadwal dari Menteri Keuangan yang mengatakan untuk target pencairan dana gaji ke 13 akan dicairkan pada bulan Juni untuk ASN dan aparatur negara yang lain.

 

Kemudian, tenaga honorer dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga mencairkan gaji ke 13 untuk tenaga honorer yang dijadwalkan cair menjelang Lebaran.

Perlu diketahui bahwa mekanisme anggaran gaji ke 13 untuk tenaga honorer tentu bukan dari anggaran dari Pemerintah Pusat sebagaimana telah disampaikan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Baca Juga: 3 Faktor Indonesia Sangat Penting untuk ASEAN yang Kamu Wajib Tahu

Namun, alokasi anggaran gaji ke 13 untuk tenaga honorer dikatakan diambil dan diatur oleh Pemerintah Daerah yang bersangkutan yang tentunya memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, belum tentu seluruh tenaga honorer di Indonesia mendapatkan gaji ke 13 pada tahun ini, jadi alokasi gaji ke 13 bergantung pada pemerintah daerah masing-masing.***

Editor: Datu Puan Absa

Tags

Terkini

Terpopuler