BURUAN! Cekbansos.kemensos.go.id, Update Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023 dan Jumlah Uang yang Diterima

24 Mei 2023, 06:48 WIB
Cekbansos.kemensos.go.id, update jadwal pencairan bansos PKH 2023 /ANTARA/Prasetia/Fauzani//

BERITASOLORAYA.com – Artikel berikut akan mengulas tentang buruan cekbansos.kemensos.go.id, update jadwal pencairan bansos PKH 2023 dan jumlah uang yang bisa diterima keluarga penerima manfaat.

Informasi seputar jadwal pencairan bansos PKH 2023 dan berapa jumlah uang yang diperoleh keluarga penerima manfaat atau KPM selalu dicari banyak orang.

Jumlah uang yang diterima KPM masing-masing kategori berbeda satu dengan lainnya sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kriteria penerima.

Baca Juga: BISA DIAKSES SIAPAPUN DAN KAPANPUN, Inilah Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2023, Simak Selengkapnya..

Jika Anda masih bingung untuk mengetahui informasi lengkap seputar bansos PKH 2023 bisa langsung cek laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bulan Mei 2023 ini proses pencairan bansos PKH tahap 2 masih terus berlanjut di beberapa daerah.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, warga miskin dan rentan miskin yang bisa mendapat bansos PKH 2023 adalah warga masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan akan mendapat BLT Rp750 ribu per orang.

Kapan proses pencairan bansos PKH 2023 berlangsung? Jadwal pencairan bansos PKH 2023 dalam satu tahun dibagi menjadi 4 tahap, berikut jadwal lengkapnya.

Pencairan tahap pertama bulan Januari-Maret

Pencairan tahan kedua bulan April-Juni

Pencairan tahap ketiga bulan Juli-September

Pencairan tahap keempat bulan Oktober-Desember

Setelah mengetahui waktu pencairan bansos PKH, biasanya masyarakat KPM juga bertanya siapa saja target keluarga penerima manfaat yang bisa mendapatkan bantuan dana melalui bansos PKH?

Berikut kriteria keluarga penerima manfaat bansos PKH yang berhak mendapat dana tunai bansos PKH tahap 2 bulan Mei 2023.

1. Anak usia dini dengan besaran Rp750 ribu untuk setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

2. Untuk lansia sebesar Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp2,4 juta setiap tahun.

3. Untuk anak sekolah SD sebesar Rp225 ribu setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.

4. Untuk ibu hamil atau nifas Rp750 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

5. Penyandang disabilitas Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

6. Untuk anak sekolah SMA sebesar Rp500 ribu setiap tahap atau total Rp2 juta setiap tahun.

7. Untuk anak sekolah SMP sebesar Rp375 ribu setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT 2023 akan Cair, Berikut Jadwal serta Cara Daftar Online Terlengkap

Berikut cara cara cek bansos PKH 2023, sebelumnya Anda wajib mempersiapkan KTP terlebih dahulu.

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Provinsi, Desa atau Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode

- Kalau huruf kode kurang jelas, klik icon agar mendapat huruf kode yang baru

- Lanjut dengan klik tombol cari data

Jika Anda masuk dalam daftar penerima bansos PKH maka akan muncul informasi seputar data diri dan kapan waktu pencairan bansos PKH tahap 2 akan dilakukan.

Jika Anda tidak masuk daftar penerima bansos maka tidak akan muncul informasi seputar data diri dan informasi terkait lainnya.

Proses pencairan bansos PKH 2023 bisa dilakukan dengan berbagai cara salah satunya bisa dicairkan di kantor pos terdekat.

Cara ini biasa dipilih oleh masyarakat yang tidak memiliki akses rekening tabungan sehingga tidak bisa cek ATM untuk mengetahui apakah dana bansos sudah ditransfer atau belum.

Anda cukup membawa KTP asli dan fotokopi kartu keluarga lalu datang ke kantor pos dan tunggu proses pencairan dana bansos PKH 2023 cair.

Kalau lansia atau penyandang disabilitas tidak memungkinkan datang ke kantor pos terdekat, tenang jangan khawatir karena kurir kantor Pos akan datang ke RT, RW, atau Kelurahan untuk menyerahkan dana bansos langsung pada KPM.

Demikian informasi terkait cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan update jadwal pencairan dan jumlah nominal uang yang bisa didapat KPM.***

 

 

 

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler